Advertisement
ORI DIY Tunggu Kedatangan Rektor UGM
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY masih menunggu kedatangan Rektor UGM Prof. Panut Mulyono ke Kantor ORI DIY terkait penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Fisipol UGM dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu.
"Kami sudah menyusun hasil pemeriksaan. Dalam proses penyelesaian, kami masih membutuhkan keterangan dari Rektor UGM. Informasi dari rektor sangat kami perlukan karena ada beberapa hal yang perlu direspons langsung oleh dia," kata Ketua Tim Investigasi sekaligus Koordinator Penyelesaian Bidang Laporan ORI DIY, Nugroho Andriyanto, di Kantor ORI DIY, Kamis (20/12/2018).
Advertisement
Ia mengatakan Rektor UGM Panut Mulyono dijadwalkan datang ke Kantor ORI DIY pada Rabu (19/12/2018) tetapi diundur pada Kamis (20/12/2018), dan Panut Mulyono juga berhalangan hadir dikarenakan masih ada kegiatan Dies Natalis UGM.
"Jadi kami tunda jadwalnya. Kami berusaha menghubungi rektorat untuk bisa minta waktu secepatnya," ujarnya.
Saat ini, kata dia, ORI sudah meminta keterangan dari beberapa pihak di lingkungan kampus UGM, mulai dari Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM), Dekan Fisipol UGN, Dekan Fakultas Teknik UGM, hingga rekan-rekan KKN dari Agni dan HS.
"Harapannya, Rektor UGM akan menjadi yang terakhir kami mintai keterangan, jika tidak ada perkembangan baru," katanya.
Terlait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswanya, Rektor UGM mengatakan sudah menyerahkan kepada Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM untuk menunjuk siapa nantinya yang akan memenuhi panggilan ORI DIY.
"Saya menyerahkan ke Hukor. Untuk kasus ini, juru bicara UGM adalah Humas dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni yang kebetulan dosen dari Fakultas Hukum yang paham tentang hukum," kata Rektor saat ditemui di sela-sela peresmian kandang ayam modern di Fakultas Peternakan UGM, Kamis (20/12/2018).
Namun, dikatakan Rektor, prinsipnya ia tetap mengawal kasus ini hingga selesai dan ia berharap kasus ini berakhir baik bagi semua pihak.
Sebelumnya, Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan Rektor UGM dipanggil berkaitan dengan investigasi ORI DIY atas dugaan malaadministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi KKN. Dari draf hasil pemeriksaan yang telah disusun, masih terdapat hal-hal yang perlu dimintakan penjelasan lebih lanjut dari Rektor UGM.
Dari draf tersebut setidaknya ada dua poin yang perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi ke Rektor UGM. Pertama, ada dugaan malaadministrasi yaitu penundaan penanganan karena ada jarak panjang antara pelaporan kejadian dengan respons UGM untuk menyikapi dugaan kasus pemerkosaan ini. Kedua, masuknya nama HS dalam daftar peserta wisuda ada peran Rektor UGM di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement