Advertisement
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Waspadai Titik Rawan Macet Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja melakukan rekayasa lalu lintas selama libur akhir tahun ini. Upaya tersebut dilakukan di kawasan yang dinilai rawan macet agar bisa dikondisikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan tidak sampai menutup jalan.
Advertisement
"Secara umum titik-titik kemacetan dan rekayasa lalulintas yang kami lakukan masih sama dengan tahun kemarin. Hanya untuk Malioboro ada diskresi kepolisian untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut," katanya, Sabtu (22/12/2018).
Dishub hanya memasang pembatas jalan non permanen di sejumlah ruas seperti Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Kusumanegara, Jalan Mataram serta Jalan Magelang. Pembatas jalan tersebut sengaja dipasang agar tidak ada pengendara yang memotong arus atau berbalik arah.
Selain itu juga Dishub juga memasang rambu-rambu penanda arah, memperbanyak rambu lalu lintas serta mengatur durasi traffic light. "Dalam kondisi jalan yang cukup padat, pemotongan arus bisa menghambat laju kendaraan di belakangnya sehingga terjadi antrean panjang. Ini yang kami antisipasi," katanya.
Dia memperkirakan, sejumlah pusat perbelanjaan bakal menjadi area rawan kemacetan. Beberapa titik yang dicermati antara lain berada di Jalan Malioboro, Jalan C Simanjuntak, Jalan Terban, Jalan Urip Sumoharjo maupun Jalan Prof Yohanes.
Kawasan tersebut selalu dipenuhi wisatawan untuk mengisi libur akhir tahun. Dishub selain menyediakan posko pemantauan di titik nol, juga menyiapkan tim khusus untuk berkeliling dan mengurai kemacetan.
"Untuk rekayasa pada malam tahun baru akan melihat kondisi di lapangan dan itu diskresi dari kepolisian," katanya.
Khusus Jalan Malioboro, Golkari menjelaskan jika kawasan tersebut memiliki aturan khusus. Menurutnya, di sepanjang jalan itu sudah terpasang rambu larangan berhenti. Termasuk di jalan Pasar Kembang yang harus steril dari parkir kendaraan.
Jika ada kendaraan yang kedapatan menaikkan atau menurunkan penumpang bisa ditilang oleh kepolisian. "Untuk jalan di pedestrian Suroto belum ada manajemen lalin yang baru, hanya kendaraan tidak boleh berhenti atau parkir disepanjang jalan Suroto," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan
- Harian Jogja Raih Penghargaan Silver Winner IPMA SPS Award 2024
Advertisement
Advertisement