Advertisement

Jumlah Kasus Narkoba di DIY selama 2018 Melonjak

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 28 Desember 2018 - 19:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jumlah Kasus Narkoba di DIY selama 2018 Melonjak Jumpa Pers Akhir tahun 2018 si Polda DIY, Jumat (28/12 - 2018).Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY mencatat selama 2018 terjadi peningkatan kasus narkoba yang ditangani dibanding 2017. Untuk tren peredaran masih sama yaitu pemesanan paket per paket dan sebagian besar narkoba berasal dari wilayah Jawa Tengah.

Berdasarkan data dari Polda DIY, pada 2017 jumlah kasus narkoba yang ditangani mencapai 371 kasus, sementara pada 2018 jumlah kasus meningkat menjadi 448 kasus. "Dari jumlah kasus tersebut, jumlah tersangka pada 2017 sebanyak 462 tersangka, dan tahun ini sebanyak 551 tersangka, dengan jumlah paling banyak merupakan pemakai," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol. Bimo Anggoro Seno, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2018 yang digelar di Mapolda DIY, Jumat (28/12/2018).

Advertisement

Bimo mengatakan tersangka yang terlibat mempunyai latar belakang yang beragam. "Mulai dari pegawai swasta, mahasiswa, pelajar, bahkan juga ada pegawai negeri sipil [PNS] dan ibu rumah tangga," kata Bimo.

Berbagai barang bukti yang disita dalam operasi yang digelar selama 2018 terdiri dari ganja, putau atau heroin kelas rendah, pil ekstasi, sabu-sabu dan tembakau sintetis atau yang dikenal dengan tembakau gorila. Untuk rentang usia tersangka yang paling banyak terjerat kasus narkoba yaitu usia 30 tahun ke atas.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Brigjen Pol. Triwarno Atmojo, mengatakan dari semua jenis narkotika yang disita, narkotika jenis sabu-sabu paling banyak disalahgunakan. Ia mengatakan di Jogja tren peredaran narkoba yang masih digunakan yaitu pemesanan paket per paket. "pengguna di Jogja biasanya memesan dari sindikat asal Solo, Semarang, serta Magelang,” kata Triwarno.

Ia mengatakan BNNP DIY bekerja sama dengan Polda DIY memetakan sejumlah kawasan di DIY yang rawan peredaran narkoba. "Sudah terpetakan, kalau di Sleman itu Kecamatan Depok, Kabupaten Bantul di Kecamatan Sewon, dan untuk Kota Jogja daerah rawan berada di Kecamatan Umbulharjo. Itu hasil pemetaan kami," ujarnya.

Menurut Triwarno, pemetaan yang dilakukan juga melihat kondisi wilayah yang ramai dengan penduduk pendatang, seperti wilayah Kecamatan Depok yang banyak terdapat indekos dan mahasiswa. "Sekarang kebanyakan penggunaan narkoba itu senyap, sendiri-sendiri. Pengguna menggunakan narkoba di kamar indekos demi ketenangan. Beda dengan dulu yang digunakan ramai-ramai, makanya kalau dulu ada pesta narkoba, sekarang lebih cenderung memakai sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement