Advertisement
Beberkan Fakta Klithih di Jogja, Polisi : Kasus Ini Bukan Tanpa Motif
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Selama 2018, Polda DIY mendata, terjadi 49 kasus kejahatan jalanan alias klithih di DIY. Dari maraknya kasus tersebut, Polda DIY menganggap, kasus tersebut bukan tanpa motif, tapi ada beberapa faktor yang melatar belakangi.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan dalam menanggulangi maraknya klitih di DIY. Di tahun lalu, jajarannya menangkap pelaku-pelaku klitih dari 49 kasus yang ada.
Advertisement
"Perlu kami sampaikan juga, memang yang beredar di publik itu aksi klithih tanpa motif, itu tidak sepenuhnya benar. Mereka [pelaku] melakukan aksinya itu pasti ada motif. Salah satunya mereka memiliki rasa ingin membalas ketika dilecehkan," kata Hadi pada Senin (7/1/2019).
Hadi mengatakan aksi klithih merupakan perilaku penganiayaan di jalanan. Menurutnya, pelaku akan dengan gampangnya marah dan melakukan tindakan penganiayaan pada korban karena dipengaruhi juga minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku klithih, sebanyak 90% penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya. Hadi mengatakan, polisi pun menanyakan terkait pengawasan anak tersebut pada orang tua pelaku, lalu orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui tindakan pelaku tersebut.
"Dianggapnya baik-baik saja di rumah. Padahal kan kebanyakannya mereka pulang dari aksinya itu jam 1 atau jam 2, harusnya ditegur. Di beberapa TKP juga cerulit yang digunakan pelaku disembunyikan," jelas Hadi.
Selain pengawasan orang tua, Hadi juga mengatakan, pengawasan sekolah harus dilakukan. "Ada yang masih sekolah. Maka, sekolah juga harus terlibat," ungkap Hadi.
Selain itu, menurut Hadi, kondisi anak dari orang tua yang broken home juga berpengaruh pada perilaku kejahatan. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengimbau agar ketika terjadi kejahatan di jalanan seperti klitih, langsung melapor ke polisi. "Menghadapi kejahatan di jalanan. Dari 2017 kami mengupayakan pencegahan, baik itu sosialisasi ke sekolah-sekolah atau ke masyarakat melalui Babinkamtibmas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
Advertisement
Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement