Advertisement
Polemik Penghapusan SKTM untuk Masuk Sekolah, Ini Pernyataan Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan daerah sebaiknya diberikan kewenangan secara mandiri untuk mengurus siswa dari kalangan tidak mampu. Hal itu disampaikan ketika menanggapi rencana pemerintah pusat menghapus jalur surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
HB X mengatakan daerah juga memiliki wewenang untuk membantu masyarakat tidak mampu termasuk pemegang SKTM. Begitu juga dengan sekolah negeri ada kebijakan atau tidak sehingga Pemda memiliki celah untuk membantu warga tidak mampu dalam menempuh pendidikan.
Advertisement
Namun, HB X berharap pelu ada rekomendasi dari sekolah atau pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada suatu siswa pemegang SKTM.
"Misalnya ya bukan dari awal surat keterangan [ tidak mampu] tetapi setelah masuk bisa mengajukan permohonan [untuk mendapatkan bantuan]. Karena masuk universitas saja bisa bagi yang tidak mampu. Setelah masuk dia tidak mampu membayar bantuan uang gedung," terangnya Jumat (11/1/2019).
Sultan menegaskan penjaringan siswa pemegang SKTM bisa dilakukan melalui survei. Mungkin dari sisi Kemendikbud lebih transparan, tetapi begitu diterima sebagai siswa jika benar-benar miskin maka pihak di internal sekolah atau lingkungan rumah dapat memberikan bantuan. "Itu daerah bisa mengambil inisiatif membantu warga masyarakat kan boleh," ujarnya.
HB X menambahkan dalam membantu siswa miskin tidak harus selalu ditentukan pusat karena daerah juga memiliki kewenangan membantu sehingga seharusnya bisa dilakukan daerah saja. "Kalau negeri ya semua sudah difasilitasi, kalau swasta kita kan nggak bisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Hari Ini, Selasa 30 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 30 April 2024: Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Viral Pengunjung Makam Raja Imogiri Dipungut Biaya
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
Advertisement
Advertisement