Advertisement
Underpass Kentungan Tempati 2.880 Meter Persegi Lahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY memastikan perjalanan proyek underpass Kentungan tidak ada persoalan termasuk pembebasan 80 bidang lahan seluas 2.880 meter persegi. Oleh karena itu pembangunan diharapkan bisa selesai tepat waktu dan akhir 2019 terowongan bisa dioperasikan.
Anggota Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi memastikan segala proses menuju pembangunan fisik underpass Kentungan telah berjalan sesuai ketentuan dengan tanpa kendala berarti.
Advertisement
Dari sisi pembebasan lahan juga dapat dikondisikan dengan baik. Sehingga dapat dibebaskan sebanyak 80 bidang dengan luas 2.880 meter persegi di sepanjang jalan yang akan dipakai untuk underpass. Oleh karena itu ia optimistis pekerjaan itu akan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Sesuai perencanaan dan kontrak ya Desember 2019 ini kan sudah selesai, [underpass kentungan] bisa beroperasi, itu yang saya pegang. Semoga saja tidak ada yang berhenti [perjalanan proyek underpass]," terangnya Jumat (11/1/2019).
Rani mengatakan keberadaan underpass Kentungan diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Ring Road utara. Sehingga lalu lintas tidak lagi melewati persimpangan dan tidak perlu berhenti di traffic light ketika melewati jalur tersebut. "Memang dipilih underpass karena tidak sebidang, khusus untuk jalan nasionalnya [Ring Road] karena lalu lintasnya semakin padat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement