Advertisement
Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Kembali Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah mengalami penurunan angka pernikahan dini di Gunungkidul, selama beberapa tahun terakhir. Pada 2018 justru kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA), dispensasi kawin yang dikeluarkan pada 2015 sebanyak 109, kemudian menurun pada 2016 menjadi 85, dan pada 2017 kembali turun menjadi 67, namun pada 2018 kembali meningkat menjadi 79.
Advertisement
“Sebenarnya setelah adanya Perbup [Peraturan Bupati] tentang pernikahan dini itu mengalami penurunan. Mungkin karena sudah cukup lama ya, harus kembali disosialisasikan lagi,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Barwanto, Minggu (13/1/2019).
Ia menuturkan untuk menekan angka pernikahan dini sangat penting adanya peran orangtua, yang harus dapat membina anak. Dinilainya juga kemajuan teknologi yang ada saat ini tidak hanya memberi efek positif, namun anak juga sering terpapar konten negatif jika lepas kontrol dari orangtua.
Senada dengan Barwanto, Kepala Bidang Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD), Gunungkidul, Rumi Hayati mengungkapkan tantangan pencegahan pernikahan dini yaitu di era keterbukaan informasi ini.
“Di zaman sekarang sangat terbuka pengaruh dunia maya, kalau anak-anak tidak dibekali pengetahuan, wawasan kuat mudah tergiur pergaulan bebas. Karena ada iming-iming bisa tergiur, terjerumus,” ujar Rumi.
Ia menuturkan banyak dampak negatif dari pernikahan dini itu. Mulai dari, kondisi biologis yang belum siap berdampak pada kesehatan. Kemudian secara ekonomi dimungkinkan belum siap, dan secara psikologis sering muncul pertengkaran atau bahkan kekerasan yang timbul.
Berbagai upayapun telah diklaim telah dilakukan Pemkab untuk menekan angka perkawinan dini tersebut. Mulai dari keluarnya Perbup hingga penggencaran sosialisasi ke masyarakat, dan memberi penghargaan kepada Kecamatan yang mampu menekan angka pernikahan dini.
“Kami saat ini juga menyasar untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Beberapa juga sudah proaktif, untuk rutin menggelar penyuluhan dengan mengajak kami. Harapan kami tentu semakin banyak sekolah yang aktif. Untuk menekan angka pernikahan dini ini memang harus lintas sektor,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, Waspadai Suhu Tinggi!
- 33 Petahana Lolos Lagi ke DPRD Klaten, Caleg Gerindra Raih Suara Terbanyak
- Berawan Hampir Sepanjang Hari di Boyolali, Cek Prakiraan Cuaca Senin 6 Mei
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biar Nggak Kepanasan Naik Trans Jogja Saja, Cek Rutenya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 5 Mei 2024, Pelanggan Sampah TPS3R Meningkat hingga Lowongan CPNS 2024
- Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
Advertisement
Advertisement