Advertisement

DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL: UGM Ingin Kasus Selesai Bulan Ini

Yogi Anugrah
Rabu, 16 Januari 2019 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL: UGM Ingin Kasus Selesai Bulan Ini Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—UGM tidak ingin penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan korban Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Fisipol dengan terduga pelaku HS, mahasiswa Fakultas Teknik, berjalan berlarut-larut karena sudah berjalan cukup lama.

“Pasti ada target penyelesaian. Kami ingin secepatnya. Mudah-mudahan Januari ini. Nanti, akan kami paparkan hasilnya seperti apa, UGM terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Selasa (15/1/2019).

Advertisement

Dikatakan Iva, UGM terus berproses menangani kasus ini, dengan konsentrasi yang tinggi. Hal ini dilakukan sejak awal kasus ini mencuat dan diambil langkah-langkah secara berkesinambungan.

Menurut dia, dalam kasus ini ada dua proses yang dihadapi, pertama, proses hukum yang ditangani kepolisian dan proses akademik yang ditangani rektorat UGM.

Untuk proses akademik, Komite Etik telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada pimpinan kampus dan saat ini tengah dipelajari pimpinan UGM. Terkait HS yang juga menuntut otoritas UGM memberikan sanksi etik terhadap Agni beberapa waktu lalu, Iva belum bisa memberikan komentar.

Direktur Rifka Annisa Suharti mengatakan pihak Agni akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Suharti mengakui penyelesaian kasus ini terlalu berlarut-larut. Rifka Annisa mendorong UGM segera mengambil keputusan dan mengimplementasikan rekomendasi yang sudah ada.

“Kami berharap Komite Etik menghasilkan keputusan yang memberi perlindungan terhadap korban kekerasan. UGM harus memiliki peran paling banyak dalam kasus ini,” ujar dia.

Menurut Suharti, kasus ini sebagai momentum UGM untuk menunjukkan sebagai kampus yang ramah terhadap perempuan terutama korban kekerasan dan dapat memberi contoh bagaimana kampus dapat melindungi warganya, terutama perempuan.

Rifka Annisa berharap UGM dapat mengambil tanggung jawab memenuhi hak-hak korban. “Kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, menggunakan perspektif perlindungan perempuan sebagai korban kekerasan,” kata Suharti.

Kondisi Agni dikatakan Suharti, hingga saat ini terus dilakukan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement