Advertisement
Linmas Pemantau Sampah Incar Warga Buang Sampah Sembarangan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo merekrut 30 orang menjadi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemantau Sampah. Linmas ini bertugas untuk memantau warga, khususnya di Kota Wates, agar tidak membuang sampah di sungai maupun membakarnya.
Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi penjemputan sampah yang dilakukan para kelompok swadaya masyarakat (KSM). Jika nanti Linmas ini menemukan warga yang membuang sampah sembarang atau membakarnya, maka akan ditegur dan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo. Warga yang ketahuan tersebut kemudian akan dibina.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan Linmas khusus ini bertugas setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB sampai sore. “Di hari-hari tertentu Linmas akan dikerahkan untuk bertugas malam hari guna memantau kawasan ramai, seperti Alun-Alun Wates,” ujarnya, Kamis (17/1/2019).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungapakan linmas ini baru dibentuk pada bulan ini dan bertugas di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo. Linmas khusus ini digaji per hari Rp75.000 yang terdiri dari upah pokok Rp50.000 dan uang makan Rp25.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement