Advertisement

Target Penyertifikatan Tanah di Bantul Tahun Ini Berkurang

Ujang Hasanudin
Senin, 21 Januari 2019 - 22:20 WIB
Arief Junianto
Target Penyertifikatan Tanah di Bantul Tahun Ini Berkurang Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./Antara - Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul tahun ini menargetkan sebanyak 66.000 bidang tanah di Bantul bisa memiliki sertifikat. Target tersebut lebih sedikit di banding tahun lalu sebanyak sekitar 76.000 bidang tanah.

Kepala BPN Bantul Yohanes Supama mengatakan target sertifikasi tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini lebih sedikit karena memang lahan yang belum bersertifikat tinggal sedikit. "Bidang tanah yang belum bersertifikat di seluruh Bantul itu kalau secara matematis itu tinggal 42.000 bidang," kata Supama seusai penyerahan sebanyak 350 sertifikat PTSL oleh Bupati Bantul di Balai Desa Srimulyo, Piyungan, Senin (21/1/2019).

Advertisement

Supama mengatakan angka 42.000 bidang atau setara sekitar 50.000 hektare yang belum bersertifikat itu pada kenyataannya nanti bisa bertambah karena ada pemecahan kepemilikan ahli waris. Dia berharap sampai 2021 nanti sudah tidak ada lagi tanah yang belum memiliki sertifikat.

Menurut Supama proses sertifikasi tanah tidak membutuhkan waktu lama jika persyaratan yang dimiliki pemilik tanah lengkap. Biasanya yang lama atau bahkan sulit diterbitkan sertifikatnya karena persoalan waris.

Seperti misalnya, kata dia, kasus tahun lalu dari target 76.000 bidang dapat tersertifikasi yang terealisasi hanya sekitar 60.000an yang dapat diterbitkan sertifikatnya. "Kalau syarat lengkap bisa cepat selesai. Yang lama biasanya kendala waris tidak bisa dihadirkan semua," ujar Supama.

Dari target 66.000 bidang tanah yang akan disertifikasi tahun ini, sebanyak 1.000 bidang di antaranya ada di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan. Desa tersebut mendapat kuota PTSL sedikit karena sudah hampir selesai atau tinggal sekitar 2000 bidang tanah yang belum dapat disertifikatkan.

Kepala Desa Srimulyo, Wajiran mengakui masih ada sekitar 2000 bidang tanah yang belum disertifikatkan di desanya. Proses pensertifikatan melalui program PTSL berlangsung sejak tiga tahun lalu. Pada 2017 Srimulyo mendapat kuota 1000 bidang tanah dan dapat terselesaikan semua.

"Dari pengalaman itu maka 2018 kami mengajukan 10.000 bidang tapi yang jadi sertifikat hanya 8.300 bidang. Lainnya masih proses mungkin Maret ini selesai semua," kata Wajiran. Warga yang sudah mendapat sertifikat secara bertahap lansun dibagikan.

Wajiran mengatakan dari sekitar 2000 bidang yang belum dapat disertifikatkan setara sekitar 25.000 hektare. Tanah yang belum tersertifikatkan tersebut sebagian besar milik warga. Sisanya adalah Sultan Grond (SG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement