Advertisement
Karyawan Ini Setorkan Barang ke Toko Sambil Mencuri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang karyawan sebuah perusahaan distributor telepon genggam, NP, ketahuan mencuri belasan telepon genggam di toko yang menjadi tempat ia menyetor barang.
Kapolsek Gondomanan, Kompol I Nengah Lotama mengungkapkan, dari pengakuan korban, dari total 15 unit telepon genggam yang ia curi dari toko, 12 di antaranya sudah ia jual. Hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Advertisement
Tersangka tidak melakukan pencurian dengan membawa belasan telepon genggam sekaligus, melainkan satu per satu di hari berbeda. Merk barang yang ia jual, bukan merk telepon genggam yang berasal dari perusahaan tempat ia bekerja.
"Jadi misalnya ia ke toko itu, ada kesempatan ambil, ia ambil barang. Ia jual, satu kali berhasil jual, ia mengulangi perbuatannya," kata Lotama, Rabu (30/1/2019).
Lotama menambahkan, tersangka selalu menjual telepon genggam curian dengan harga lebih murah ketimbang harga pasar. Aksinya dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2018. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia disangkakan dengan pasal 362 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Advertisement