Advertisement
Mahasiswi Temukan Ada Kamera Asing di Rumahnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di DIY mengalami pelecehan seksual di rumah kontrakannya sendiri yang berada di sekitar Jalan Kaliurang, Sleman.
Milea (bukan nama sebenarnya), mengaku pelecehan itu ia ketahui setelah pada Minggu (26/1/2019) sekitar pukul 22.40 WIB, dia tiba di rumah kontrakannya. Seperti biasa, dia pun segera mandi.
Advertisement
Setelah selesai mandi, dia lantas melihat ada kamera tertempel di dinding di atas pintu dengan lensa mengarah tepat ke arah kamar mandi.
"Aku buru-buru mengenakan handuk dan mengambil kamera. Saya lihat kamera dalam posisi merekam, sehingga saya panik dan langsung saya matikan," kata dia kepada Harian Jogja, Kamis (31/1/2019).
Dia lantas memutuskan untuk langsung ke kamarnya dengan membawa kamera tersebut. "Sekitar pukul 01.00 WIB, saya membangunkan teman sebelah kamar dan menceritakan kejadian tersebut. Saat kami cek, di dalam kamera tidak ada video, mungkin karena saya matikan, video yang direkam tidak tersimpan. Sekitar pukul 06.00 WIB, saya telpon teman yang tinggal tidak jauh dari kontrakan untuk menceritakan kejadian dan kemudian mengungsi ke rumahnya," kata dia.
Siang harinya, dia dan temannya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat. Dari Ketua RT, dia lantas disarankan untuk melaporkan ke polisi. "Akhirnya, saya lapor ke Polres Sleman," katanya.
Dia menambahkan, saat kembali ke rumah untuk mengambil beberapa barang sekaligus menemui teman yang bisa membantu retrieve data atau mengembalikan data yang terhapus. Dari situ dia melihat ada beberapa video yang tidak terlalu jelas, namun di antaranya ada gambar kamar mandinya dalam kondisi kosong.
"Juga ada video laki-laki yang sedang hilir mudik di suatu kamar dengan background musik yang suaranya sering terdengar sampai ke kontrakan saya, sehingga saya berpikir pelakunya berada di area sekitar kontrakan saya. Dia [pelaku] tentunya sudah mengetahui kebiasaan anak kontrakan yang sering mandi malam," kata dia.
Dia menjelaskan kondisi rumah kontrakan yang ia huni bersama empat kawan sesama perempuan itu sebenarnya sudah berpagar. Selain itu, aturan pemilik kontrakan mengharuskan tamu laki-laki kecuali keluarga, tidak memasuki bagian dalam rumah.
Sedangkan soal kamar mandi, kata dia, rumah itu memiliki dua kamar mandi di pekarangan belakang yang berbatasan dengan pagar asbes setinggi kurang dari dua meter milik rumah tetangga. “Di situ ada pintu penghubung ke rumah tetangga, namun jarang digunakan. Kamar mandi yang saya gunakan pada saat kejadian menempel dengan pagar tersebut. Saya melaporkan kejadian ini ke polisi dengan tujuan memberi efek jera ke pelaku dan supaya kasus seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
- Lestarikan Sastra Jawa lewat Macapat Senja
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
Advertisement
Advertisement