Advertisement
Bawaslu Bantul Butuh 3.000 Personel Pengawas TPS
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul membutuhkan 3.040 pengawas pemilu yang akan bertugas mengawasi pemungutan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) baik saat prapencoblosan dan pascapencoblosan.
Proses perekrutan tersebut sudah dimulai sejak 4 Februari lalu hingga 10 Februari 2019. Pihak Bawaslu Kabupaten Bantul sendiri telah menyiapkan sembilan tahapan seleksi yang akan berakhir pada 25 Maret mendatang.
Advertisement
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan sejauh ini proses perekrutan telah berjalan lancar dan belum menemui kendala. "Sejuah ini prosesnya masih baik-baik saja, kami belum menemui kendala. Kan sekarang masih proses pendaftaran. Untuk syaratnya sama seperti syarat mendaftar jadi anggota pengawas pemilu di Kecamatan maupun desa,” katanya ketika ditemui Harian Jogja pada Kamis (7/2).
Syarat tersebut diantaranya adalah maksimal berumur 25 tahun, mempunyai intregitas yang baik dan jujur, paling rendah pendidikan SMA, berdomisili di wilayah TPS terdekat, bebas dari narkoba, tidak terdaftar menjadi anggota politik partai tertentu atau paling tidak lima tahun setelah setelah keluar dari partai.
Selain itu harus mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan BUMN, BUMD, tidak terdaftar di organisasi masyarakat tertentu tidak pernah menjadi narapidana, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Selain itu Harlina menambahkan pihaknya juga akan mempertimbangkan keseharian calon pengawas pemilu tersebut. “Sebelum tahap akhir pelantikan yang dilakukan secara nasional, kami akan terjun langsung ke lapangan untuk mempertimbangkan sikap keseharian calon di lingkungan sekitar agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement