Advertisement
Pemkot Jogja Dapat Jatah 105 Formasi PPPK
Advertisement
Harianjoga.com, JOGJA-Pemkot Jogja mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 105 orang.
Plt Kepala BKPP Kota Jogja, Sarwanto mengungkapkan, jumlah 105 formasi tadi terdiri dari 97 tenaga guru dan delapan orang tenaga penyuluh pertanian.
Advertisement
Ia menyebut, jumlah formasi itu berdasarkan surat MenPan RB No. B/192/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 yang ditujukan kepada Wali Kota Jogja. Di dalamnya juga diatur bahwa gaji PPPK di instansi daerah, dibebankan kepada APBD.
Ia menambahkan, calon P3K tetap harus mendaftar secara mandiri. Walaupun data jumlah formasi sudah berdasarkan database BKN personel yang memenuhi syarat.
"Untuk Tahap I ini khusus unruk Tenaga Honorer eks K- II yang datanya sudah terkunci di BKN Pusat. Jadi belum untuk masyarakat luas atau formasi pelamar umum," tuturnya, Sabtu (9/2/2019).
Untuk gaji P3K, walau dinyatakan dibebankan pada APBD, dirinya belum bisa menyebut total nominalnya. Karena masih menunggu perhitungan BPKAD Kota Jogja.
Plt Kepala BPKAD Kota Jogja, Kadri Renggono menyatakan belum menghitung perkiraan anggaran yang akan dialokasikan menjadi gaji tenaga P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement