Advertisement
Sleman Tunggu Juknis Terkait Perekrutan P3K
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait dengan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Wiyanto Widodo, mengatakan jika BKPP Sleman masih menunggu dari Kemenpan RB terkait dengan pelaksanaan pengadaan rekrutmen P3K. "Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari pusat, karena sementara surat yang masuk baru surat pemberitahuan rekrutmen PPPK, dan di dalamnya juga tidak diterangkan petunjuk pelaksanaan teknisnya seperti apa, jadi kami sampai saat ini masih menunggu," kata Wiyanto kepada Harian Jogja, Selasa (12/2).
Advertisement
Wiyanto juga mengatakan jika soal anggaran gaji P3K bersumber dari APBD Sleman. "Tapi untuk rinciannya belum ada soal penggajian P3K," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas BKPP Kabupaten Sleman, Suyono, mengatakan jika skema gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 101 ayat 3 dan 4 PP 49 tahun 2018 tentang PPPK.
Sementara itu, Sekretaris BKPP Sleman Anton Sujarwa, mengatakan jika jawatannya juga masih menunggu dari pusat untuk jadwal pelaksanaan rekrutmen P3K.
Anton mengatakan BKPP Sleman juga telah berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dan juga dengan provinsi DIY terkait dengan rekrutmen P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement