Advertisement
DPRD Kulonprogo Siapkan Pansus Universal Health Coverage
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo berencana membentuk Panitia Khusus Universal Health Coverage (UHC). UHC ini memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mengugnkapkan latar belakang pembentukan pansus UHC ini karena Kulonprogo belum memiliki peraturan tersebut. Kebutuhan akan pelayanan kesehatan untuk warga kurang mampu lewat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) padahal telah berubah format per 1 Februari 2019.
Advertisement
Hal ini yang mendorong Komisi IV untuk mempercepat pembahasan jaminan kesehatan bagi warga, salah satunya dengan pembentukan Pansus UHC. Cakupan universal nantinya mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga serta perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Hasil target pansus ini nantinya untuk pengoptimalan Unit Pelaksana Teknis Jamkesda Kulonprogo dalam pelayanan UHC. Pansus ini juga diharapkan dapat segera mengeluarkan rekomendasi tentang mekanisme warga miskin yang tidak masuk kuota BPJS Kesehatan baik dari APBD dan APBN. “Jangan sampai warga kurang mampu tidak mendapat jaminan kesehatan,” ujar Hamam, Selasa (12/2/2019).
Dia mengatakan pansus ini nantinya bisa mendukung penganggaran untuk pelaksanaan UHC bahkan jika perlu sebelum penetapan anggaran perubahan dicairkan. Pansus dapat memberikan persetujuan adanya anggaran mendahului perubahan. Hal ini sangat penting supaya masyarakat tetap mendapat jaminan kesehatan gratis.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Sihabudin mengatakan pelayanan kesehatan dan sejenisnya untuk masyarakat merupakan kebutuhan dasar. Secara khusus warga yang menderita gangguan jiwa yang rata-rata tidak masuk jaminan dapat menjadi prioritas Dinas Kesehatan dan Dinsos P3A meski sekarang kedua instansi itu kesulitan mengakseskan bantuan jaminan.
Diketahui per 1 Februari 2019 pelayanan Jamkesda hanya berlaku bagi penduduk miskin yang sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah lewat APBD sehingga tidak diperuntukkan lagi bagi penduduk yang hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) saja.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Bambang Haryatno sebelumnya mengungkapkan dengan ini Pemkab hanya menyubsidi keluarga miskin sesuai PBI. Sementara penduduk di luar miskin diarahkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.
Namun, bagi warga yang hanya menggunakan KTP dan KK, tapi masuk dalam kategori miskin masih tetap diusulkan dengan rekomendasi Dinas Sosial dan akan didaftarkan ke BPJS. Di luar itu hanya mendapat subsidi yang tidak penuh seperti dulu serta diarahkan untuk menjadi peserta mandiri.
Warga miskin atau tidak miskin masih bisa minta jaminan di Jamkesos, syaratnya adalah surat dari desa dan akan direkomendasi ke Dinas Sosial. Adapun warga kurang mampu ini sudah dijamin dalam PBI Daerah dari APBD yang hingga 2018 sebanyak 36.600 dan akan ditambah 18.000 PBI untuk 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Polisi Gerak Cepat, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Tertangkap di Solo
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Minggu 5 Mei, Waspadai Awan Tebal di Sore Hari
- Cerah Berawan dari Pagi sampai Siang, Cek Prakiraan Cuaca Boyolali Minggu 5 Mei
- Banyak Cerah Berawan dan Suhu Panas, Cek Prakiraan Cuaca Klaten Minggu 5 Mei
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Hore! PT KCI Buka Peluang KRL Jogja-Solo Bisa Sampai Madiun
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement