Advertisement
Komisi A Siapkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi A DPRD DIY akan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengajuan tersebut dibahas pada focus group discussion atau FGD di Gedung DPRD DIY, Rabu (13/2/2019).
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan pengajuan Raperda tersebut didasarkan pada UU No.14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan terhadap segala proses pembangunan hingga transparansi penggunaan anggaran.
Advertisement
"Raperda ini juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawal proses keterbukaan informasi publik. Termasuk pengelolaan dana APBD dan Dana Keistimewaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, Raperda tersebut dibuat untuk memenuhi hak warga negara agar mendapat akses informasi kebijakan pemerintah. Meski begitu, Raperda tersebut juga memuat mana informasi yang boleh dibuka dan juga tidak boleh dipublikasikan.
"Keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi semangat baru bagi Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk lebih terbuka dalam penyusunan dan pembuatan keputusan atau kebijakan. Targetnya, Raperda ini selesai awal 2020," katanya.
Tahun ini, Komisi A akan menyelesaikan tiga tahapan yang harus dilalui. Mulai penyusunan naskah akademik, penyusunan raperda serta tahapan pembahasan dan penyampaian masukan dari masyarakat termasuk kalangan perguruan tinggi dan media.
"Kami ingin juga masyarakat turut berperan aktif untuk berpartisipasi mengawasi bersama agar tidak terdapat kebocoran-kebocoran dana maupun korupsi,” harap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Advertisement