Advertisement
Butuh 88 Formasi, Pendaftar PPPK di DIY Baru 70 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jumlah pendaftar seleksi P3K dari kalangan honorer K2 untuk Pemda DIY hingga Rabu (20/2/2019) lebih dari 70 orang. Hingga kini proses penerimaan berkas pendaftaran masih berlangsung.
Pemda DIY hanya mendapat kuota 88 formasi bagi calon PPPK. Rinciannya, 86 formasi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian masing-masing satu orang. Dari jumlah tersebut, jumlah pendaftarnya sudah memenuhi.
Advertisement
"Sesuai arahan pusat hari ini [kemarin] kami menunggu berkas lamaran untuk formasi penyuluh pertanian. Untuk guru dan tenaga kesehatan [berkas] sudah diserahkan kemarin," kata Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Poniran, Rabu (20/2/2019).
Dia mengaku masih menghitung jumlah pasti pendaftar yang menyerahkan berkas ke panitia. Berkas tersebut diserahkan setelah peserta melakukan pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. mutlak dilakukan para pendaftar.
Mereka yang mendaftar sesuai dengan database BKN, by name by address. Yang mendaftar sudah memiliki nomor register sebagai honorer K2. "Kalau data total yang mendaftar masih [dihitung], ada di staf," ujarnya.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi bisa mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi yang diberikan meliputi managerial, sosio kultural, teknis, integritas dan modal menggunakan sistem CAT UNBK.
"Untuk batas waktu penyerahan berkas persyaratan secara offline masih belum ada ketentuannya. Termasuk jadwal tes. Jadi kami berharap agar para pendaftar untuk selalu mengupdate data," katanya
Menurut Poniran, jumlah honorer K2 sendiri ada sekitar 500 orang yang memenuhi persyaratan. Mereka yang bisa mendaftar berusia di atas 20 tahun dan belum berusia 59 tahun saat mendaftar. Persyaratan lainnya, status pendidikan harus sesuai formasinya. Misalnya guru harus linier menyandang sarjana pendidikan.
Salah satu honorer K2 yang sudah mendaftar, Nurmoko mengaku sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke BKD setelah lebih dulu melakukan pendaftaran secara online. Menurutnya, tidak ada kesulitan saat melakukan input data selama proses pendaftaran online dilakukan.
"Hanya saja kami masih belum tahu bentuk tesnya seperti apa? Kami juga tidak tahu nasibnya kalau tidak lulus bagaimana?," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement