Advertisement
Rumah Makan Harus Penuhi Standar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap jasa usaha penyelenggara rumah makan dan restoran harus berstandardisasi, mulai produk, layanan dan pengelolaan yang baik. Hal itu dinilai penting agar mampu bersaing di tengah pesatnya bisnis tersebut.
Kasi Standardisasi Produk Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Jupri, berharap agar sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan rumah makan bisa terstandardisasi. Perkembangan saat ini menuntut peningkatan kualitas layanan pariwisata di DIY termasuk rumah makan.
Advertisement
"Para pelaku susah warung maka harus mampu untuk meningkatkan kualitas pelayanannya," kata Jupri saat menjadi narasumber dalam Bimtek UJP Rumah Makan di Hotel Royal Darmo Jogja, Jumat (8/3/2019).
Adapun peningkatan pelayanan rumah makan terbagi menjadi beberapa hal. Mulai dari produk, pelayanan, hingga pengelolaan. Hal itu merupakan perangkat minimal yang ditentukan.
Menurut dia, banyaknya pelaku usaha yang belum bersertifikat menjadi alasan mengapa kegiatan Bimtek tersebut digelar. "Selain untuk meningkatkan pengetahuan mereka akan standarisasi produk, juga sebagai modal untuk dapat bersaing dengan usaha lainnya. Misalnya yang tidak punya musala bisa ditambahi musala, itu bisa jadi nilai tambah,” ujarnya.
Standardisari usaha rumah makan tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen Parekraf) No.11/2014 tentang Standar Usaha Restoran. Dalam peraturan tersebut disebutkan semua hal yang berkaitan dengan produk, pelayanan, dan pengelolaan.
Agar pelaku usaha rumah maka mampu memenuhi standar yang ditentukan ada beberapa hal yang perku diperhatian. Misalnya, menjaga kebersihan dan higienitas produk, konsistensi rasa, dan cara penyajian. “Jadi ya ini betul-betul harus disiapkan, sehingga nanti di Jogja banyak restoran yang memiliki kualitas berstandar nasional,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut muncul pertanyaan dari sejumlah peserta. Salah satunya diajukan oleh pelaku kuliner di Jogja, Yanti dari ayam goreng Ny. Suharti. Yanti mempertanyakan terkait status pendidikan seorang koki.
Baginya, tingkat pendidikan seseorang tidak menjamin menaksir chef yang handal. Sebaliknya, meski hanya lulusan SMA tetapi berkat pengalaman dan kepiawaian hasil masakannya tidak kalah dengan koki bersertifikat.
"Nah, apakah chef yang hanya lulusan SMA ini bisa mendapatkan pelatihan agar dia tetap ikut sertifikasi? Padahal salah satu syarat rumah makan yang tersertifikasi harus memiliki chef yang bersertifikat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mengenal Sahli Himawan, Crazy Rich asal Colomadu yang Terkenal Dermawan
- Bawaslu Wonogiri Masih Butuh 12 Orang Panwascam Pilkada 2024 untuk 10 Kecamatan
- Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, Dosen UPN Jogja Dicopot dari Jabatannya
- BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement