Advertisement
Amdal Kawasan Wisata Gunungkidul Selesai Disusun Akhir 2019
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menargetkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kawasan wisata di tiga kecamatan selesai di akhir 2019. Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan investor dalam partisipasi mengembangkan pariwisata di sektor barat Bumi Handayani.
Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan amdal kawasan pariwisata meliputi tiga kecamatan yakni Purwosari, Saptosari dan Panggang. Untuk penyusunan sudah diproses dan diharapkan bisa selesai di akhir 2019. “Sudah kami siapkan dan inti dari penyusunan amdal kawasan untuk mempermudah proses pengembangan pariwisata yang melibatkan investor,” kata Asti kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan di dalam penetapan amdal kawasan wisata Dinpar menyiapkan konsep pengembangan wisata khususnya di wilayah barat. Secara destinasi, di wilayah ini masih mengandalkan panorama sebagai daya tarik. Namun demikian, upaya pengembangan lebih ke wisata minat khusus yang tidak mendatangkan pengunjung dalam jumlah besar. “Sudah kami konsep, untuk kunjungan dalam jumlah besar diarahkan ke kawasan Pantai Baron ke timur. Untuk wilayah barat seperti pantai yang ada di Kecamatan Saptosari, Panggang dan Purwosari lebih ke kunjungan yang bersifat privasi,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menyambut baik kebijakan Dinpar untuk membuat amdal kawasan wisata di sektor barat. Menurut dia amdal ini lebih memudahkan investor untuk berinvestasi. “Nanti kalau ada amdal kawasan maka pengusaha tidak harus menyusunnya. Yang jelas pengusaha juga lebih hemat karena tidak mengeluarkan biaya untuk menyusun amdal. Padahal untuk satu amdal nominalnya bisa mencapai Rp300 juta,” katanya.
Ditambahkan Irawan, keberadaan amdal kawasan sebagai sarana untuk meyiasati keberadaan bentang alam karts yang mendominasi di wilayah Gunungkidul. Ini berarti dari aspek legalitas usaha sudah terjamin karena sudah ada pengaturan terkait dengan lokasi maupun letak usaha yang akan dijalankan. “Tidak hanya kejelasan untuk berusaha, tetapi dari sisi legalitas maka pengusaha bisa lebih terjamin karena sudah ada kawasan yang disediakan untuk berusaha,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement