Advertisement
Polisi Masih Memeriksa Pemuda yang Diduga Membawa Bahan Peledak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan hingga saat ini, pemuda berinisal RDY yang diamankan Selasa (12/2/2019 )karena diduga membawa bahan peledak masih menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan sekarang hasilnya. Namun sampai saat ini, belum ada indikasi terkait dengan kejadian di wilayah lain," ujar Yuliyanto saat ditemui di sela acara simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Prambanan, Sleman, Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Lebih lanjut, Yuliyanto menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait barang yang ada di dalam tas RDY "Yang jelas dia dikenakan LP dengan Undang-Undang Darurat karena membawa bahan yang diduga peledak. Ini masih harus diperiksa dulu. Apakah itu peluru aktif atau bukan. Kami belum mendapat kepastian dari ahlinya," ujar Yuli
Yuliyanto juga belum bisa memastikan terkait dengan kondisi kejiwaan RDY, jika memang diperlukan, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan
"Hal-hal yang kira-kira bisa membuat terang peristiwa ini akan kami lakukan termasuk pemeriksan pemeriksaan tersebut," ujar Yuli
Sementara itu, Kepada Desa Sumberharjo, Prambanan, Lekta Manuri, membenarkan jika RDY merupakan warga Sumberharjo. "Secara administrasi kependudukan di warga Sumberharjo, namun yang bersangkutan tidak tinggal di Sumberharjo, yang tinggal di Sumberharjo adalah kakeknya. Dia jarang datang ke Sumberharjo," ujar Lekta
Salah seorang tetangga RDY di Dusun Bleber Lor, Sumberharjo, Prambanan, Tukijo, 64, mengatakan RDY merupakan pribadi yang tertutup. "Dia juga jarang kesini, jarang berinteraksi dengan warga," ucap Tukijo
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial RDY, 29, warga Sleman, diamankan di Mapolda DIY pada Selasa (12/3/2019). Ia diamankan petugas piket penjagaan tengah Mako Sat Brimob DIY karena diduga membawa bahan peledak.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu, RDY datang ke Mako Sat Brimob DIY dan menanyakan beberapa hal.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, sesuai SOP petugas, RDY kemudian diperiksa oleh petugas penjagaan, saat diperiksa, ditemukan beberapa bahan dan barang yang patut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam tas yang dibawa oleh RDY
"Diduga ada barang yang cukup bukti kami sangkakan sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, ada 35 butir barang yang diduga peluru. Peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," jelas Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
- Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement