Advertisement
Berdalih Jemput Teman di Bandara, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Pacar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang pria asal Margokaton, Seyegan berisial TD,19, ditangkap petugas kepolisian sektor (Polsek) Sleman setelah menjual motor milik pacarnya. Tak hanya itu, TD juga mengajak pacarnya ke Kalimantan untuk bekerja tanpa persetujuan orang tua.
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan, kronologi kejadian berawal saat TD meminjam motor pacarnya yakni RS, 20, warga Caturharjo, Sleman, akhir Januari lalu. TD berdalih hendak menjemput temannya di Bandara Adisutjipto.
Advertisement
“TD juga meminjam ponsel milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya. Korban tidak curiga, dan meminjamkan motor dan ponsel miliknya. Tapi sampai malam tidak juga dikembalikan," jelas Kompol Sudarno, Rabu (20/3/2019)
Ayah korban yang mengetahui motor anaknya tidak ada kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman. Namun, dua hari setelahnya, TD malah kembali menemui korban dan mengajaknya untuk pergi bekerja di Kalimantan.
“Tanpa sepengetahuan orang tua korban, TD dan korban tinggal di tempat penampungan kerja di Sleman. Beruntung ada tetangga korban yang melihat keduanya dan melaporkan ke orangtua korban. Tidak lama, kami langsung mengamankannya,” jelas Kapolsek.
Panit Reskrim Polsek Sleman Aiptu Eko Widayanto menambahkan, dari pengakuan TD, ia telah menjual motor milik korban di daerah Pleret.
“Rencananya pembeli akan memberikan Rp 7 juta asal ada BPKB. Namun karena tersangka tidak bisa menyerahkan BPKB, dia hanya mendapat uang muka Rp 2,5 juta,” jelas Aiptu Eko
Aiptu Eko mengatakan, uang hasil penjualan motor, sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dari pendalaman kasus, TD ini merupakan residivis kasus yang sama di wilayah Kota Jogja saat dia masih di bawah umur.
“Atas perbuatannya, ia ditahan di Polsek Sleman dan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” tutup Aiptu Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 20 April 2024: Hujan Ringan!
Advertisement
Advertisement