Advertisement
Bawaslu Gunungkidul Patroli 24 Jam untuk Antisipasi Serangan Fajar
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI –Jelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 praktik politik uang harus tetap diantisipasi. Bawaslu Gunungkidul terus melakukan patroli keliling selama 24 jam selama masa tenang pemilu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang dengan modus serangan fajar.
“Kami akan terus awasi nonstop sehingga praktik politik uangg bisa dicegah,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Suamrsono kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk patroli tidak hanya dilakukan oleh internal bawaslu mulai dari tingkat kabupaten, kecematan, desa hingga pengawas TPS. Namun, juga melibatkan anggota sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Gunungkidul. “Sudah dikoordinasikan dan kami berkomitmen untuk mencegah praktik politik uang dalam Pemilu,” tuturnya.
Merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Pasal 523 ayat (2). Dalam pasal tersebut berbunyi setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada Masa Tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi Iainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.
“Harapannya pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar dan jauh dari praktik-pratik curang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement