Advertisement
Polemik Retribusi Ganda Wisata Watu Gupit Segera Dibahas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul akan berkoordinasi dengan Dinpar Bantul terkait dengan penerapan retribusi ganda untuk masuk ke objek wisata Bukit Paralayang Watu Gupit di Pedukuhan Gabug, Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari.
Sebelumnya seorang wisatawan mengeluh di media sosial ihwal pungutan retribusi yang diikenakan yaitu di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis senilai Rp7.000, namun setelah sampai di Watu Gupit wisatawan masih dikenai tarif retribusi senilai Rp5.000. Pasalnya, TPR Parangtritis terletak di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, sementara itu objek wisata di Watu Gupit masuk ke dalam wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinpar Bantul guna mencari solusi terkait dengan retribusi ganda tersebut.
Menurutnya, wisatawan yang hendak berwisata ke Watu Gupit dan melalui Jalan Parangtritis sejatinya bisa bilang ke petugas TPR Parangtritis agar tak dikenai retribusi. "Bilang saja tidak akan berwisata ke Pantai Parangtritis," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Sabtu, (20/4/2019).
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengungkapkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut perlu kesepakatan antarkedua belah pihak. "Koordinasi dengan Dinpar Gunungkidul nanti seperti apa," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan mantan Camat Sewon tersebut, jika sudah menyangkut pariwisata di DIY setiap stakeholder perlu merapatkan barisan. Ia tidak ingin ada tumpang tindih retribusi untuk masuk ke objek wisata yang sudah masuk ke kabupaten yang berbeda.
Koordinator TPR Parangtritis, Rohmad Ridwanto, enggan memberi keterangan soal retribusi ganda untuk wisatawan yang pergi ke Bukit Paralayang Watu Gupit. Ia menunggu instruksi dari dinas terkait. "Saya tunggu instruksi dari Dinas Pariwisata Bantul," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement