Advertisement
Ribuan Pengawas TPS di Gunungkidul Belum Terima Honor dari Bawaslu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pengawas TPS di Gunungkidul belum menerima honor untuk tugas pengawasan pada saat pencoblosan, Rabu (17/4/2019).
Bawaslu memastikan honor Rp550.000 per pengawas akan dicairkan. Pencairan tertunda karena bersamaan dengan hari libur sehingga transfer ke masing-masing rekening belum bisa diproses.
Advertisement
Salah seorang pengawas TPS di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Yessica Novariaveni mengatakan, setelah tugas pegawasan selesai hingga Senin (22/4/2019) siang belum menerima honor dari bawaslu. Ia tidak tahu penyebab honor belum dicairkan karena kebijakan tersebut berada di bawaslu.
“Yang terpenting tugas pengawasan sudah kami selesaikan. Mudah-mudahan honor segera bisa dicairkan,” katanya kepada wartawan, Senin kemarin.
Meski honor pengawas belum cair, namun pada saat bertugas sudah mendapatkan beberapa bayaran. Yessi mencontohkan, untuk bimbingan teknis pengawasan sebanyak dua kali mendapatkan honor Rp400.000.
Sedang pada saat bertugas di TPS mendapatkan uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000 per petugas. “Yang belum hanya honor saja. Kalau yang lainnya sudah diberikan semua,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik apabila honor pengawasan untuk 2.718 petugas TPS belum dicairkan. Menurut dia, belum dicairkan honor dikarenakan terbentur hari libur sehingga transfer ke masing-masing petugas belum dapat diproses oleh pihak bank.
“Jumat, Sabtu dan Minggu kan libur sehingga belum bisa ditransfer. Sedangkan kami juga butuh waktu untuk input data rekening masing-masing pengawas. Mudah-mudahan mulai hari ini [kemarin] sudah bisa ditransfer ke rekening pengawas,” ungkapnya.
Rosita menegaskan, kejadian demo di Sleman terkait honor tidak akan terjadi di Gunungkidul. Menurut dia, bawaslu berkomitmen untuk memberikan hak yang dimiliki oleh masing-masing petugas.
Sebagai gambaran, kata Rosita, di dalam tugas ini masing-masing petugas akan mendapatkan bayaran sebesar Rp1,1 juta. Dari jumlah itu, sudah diberikan separuh sebelum petugas bekerja, dengan rincian uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000, uang bimtek dua kali sebesar Rp400.000 per orang.
“Tinggal honor Rp550.000 yang belum. Jadi, tidak mungkin kami akan melalaikan kewajiban kami kepada petugas TPS. Toh separuh honor petugas sudah diberikan sebelum tugas pengawasan berlangsung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement