Advertisement
Bawaslu Temukan Salinan C1 yang Tidak Sinkron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul masih menemukan sejumlah masalah dalam proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Salah satu temuan tentang salinan C1 yang berbeda-beda antara milik saksi hingga bukti yang dibawa petugas pengawas.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan masalah salinan C1 yang berbeda-beda menyangkut teknis dalam penulisan oleh petugas KPPS seusai penghitungan di tingkat TPS. Diduga masalah ini terjadi karena petugas capai sehingga terjadinya kesalahan saat pengisian. “Ya petugas sudah capai karena bekerja hampir 24 jam,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, adanya kesalahan dalam pengisian salinan C1 berdampak terhadap proses perhitungan di tingkat kecamatan jadi lebih lama. Sebab, untuk memastikan kebenaran data, maka petugas di kecamatan harus membuka data C1 plano di kotak suara sehingga proses ini membutuhkan waktu yang lama. “Tidak mungkin salinan C1 yang berbeda versi dibiarkan. Untuk pembenaran, maka C1 plano harus dibuka karena data ini yang jadi acuan,” katanya.
Disinggung mengenai jumlah perbedaan data salinan C1 yang memiliki data berbeda beredar di masyarakat, Rosita belum bisa memastikan. Namun ia berpendapat bahwa permasalahan ini banyak ditemukan dan merata di semua kecamatan. “Ya solusinya harus dicek satu persatu dengan mengacu data di C1 plano. Otomatis pengecekan ini membuat perhitungan di kecamatan menjadi lebih lama,” katanya.
Rosita menambahkan selain masalah temuan salinan C1 yang memiliki data berbeda, Bawaslu pada Minggu siang menggelar rapat koordinasi dengan panwaslu di tingkat kecamatan untuk mendata temuan berbagai masalah saat proses rekapitulasi. “Kami data terlebih dahulu dan hasilnya dijadikan dasar untuk rekomendasi ke KPU,” tutur Rosita.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan proses perhitungan suara di tinggkat kecamatan masih berlangsung. Hingga Minggu siang dari 18 kecamatan di Gunungkidul masih ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi. “Kecamatan Semin, Gedangsari dan Semanu masih merekap. Untuk 15 kecamatan lain sudah selesai,” katanya.
Dia menjelaskan setelah penghitungan di tingkat kecamatan selesai, KPU melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Direncanakan proses ini sudah selesai pada awal Mei ini. “Dengan proses perhitungan di tingkat kabupaten, nanti juga akan diketahui 45 caleg yang lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement