Advertisement
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Berkurang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Selama Ramadan, jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gunungkidul bakal berkurang. Perubahan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul No.003/2291/2019 tentang Perubahan Jam Kerja Selama Ramadan 1440 Hijriyah.
Jika pada hari biasa jam kerja ASN yaitu 37,5 jam per pekan, saat Ramadan berkurang menjadi 32,5 jam, atau berkurang lima jam.
Advertisement
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian, menuturkan untuk perangkat daerah yang melakukan pekerjaan pada Senin sampai Kamis akan dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB dan untuk Jumat mulai pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB. "Waktu istirahat hanya 15 menit mulai pukul 11.45 sampai 12.00 WIB," kata dia, Jumat (3/5/2019).
"Bagi pegawai yang menjalani enam hari kerja, jam kerja Senin sampai Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB, Jumat pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB, dan pada Sabtu 07.30 WIB sampai 12.30 WIB," katanya.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan dengan dikuranginya jam kerja, maka ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik. Namun yang terpenting, saat berpuasa tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Terkait dengan pelayanan tetap harus dilaksanakan seperti biasa," ujar Badingah, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jadi Terpidana Kasus Korupsi, Pejabat Diskominfo Gunungkidul Dipecat
- Basarnas Evakuasi 109 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang di Sitaro Sulut
- 17 Pembangunan Solo dan Melesetnya PAD Jadi Catatan DPRD di LKPj Wali Kota 2023
- Nilai UMK Terendah Se-Jatim, Ratusan Buruh di Situbondo Unjuk Rasa saat May Day
Berita Pilihan
Advertisement
Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement