Advertisement
Kehilangan Suara 1.508, PPP Sleman Akan Gugat KPU
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggugat penyelenggara pemilu yakni KPU, hal tersebut merupakan imbas dari hilangnya 1.508 suara PPP pada proses rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.
“Meskipun suara yang hilang sudah dikembalikan, kami akan menempuh jalur hukum. Intinya yang melaksanakan tugas ini yang akan kami tuntut, titik temu siapa yang bermain. Ini tidak sedikit 1.508 suara. Langkah selanjutnya kami akan melakukan gugatan terhadap penyelenggara. Otomatis ini akan menggugat PPK di tingkat kecamatan,” kata Ketua DPC PPP Sleman, HM Nasikhin, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui kehilangan suara pada Selasa (7/5/2019), saat proses penghitungan di tingkat Kabupaten, pihaknya pun keberatan dan meminta dilakukan pengecekan plano, saat itu, ditemukan bahwa suara PPP dan beberapa partai lainnya bergeser ke salah satu partai, yakni Partai Nasdem.
“Angka seribu itu cukup besar, meskipun kami di dapil 4 (dapil yang kehilangan suara) tidak mendapatkan kursi. Namun suara itu bisa merubah draft kursi di Dapil 4, dan saya yakin partai lain juga akan ada yang dirugikan, kami akan berkonsultasi dengan lembaga advokasi dan tempuh jalur hukum,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- 14 Orang Lolos Tes CAT Panwascam Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Advertisement