Advertisement
Waspadalah, 11 Kecamatan Ini Rawan Peredaran Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunungkidul mendata, dari 18 kecamatan yang ada di Bumi Handayani, 11 kecamatan di antaranya rawan terhadap peredaran narkoba. Sebelas kecamatan itu masing-masing Semanu, Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Girisubo, Semin, Tepus, Tanjungsari, Patuk, Purwosari, dan Ngawen.
Ketua BNNK sekaligus Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan jajarannya terus menggelar sosialisasi agar masyarakat, khususnya anak muda menghindari narkoba. Dalam kegiatan ini BNNK menggandeng kalangan pelajar, tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Melalui sosialisasi kami mengajak anak-anak muda untuk menjauhi narkoba," ujarnya, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Menurut Immawan bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri dan juga keluarga. Terlebih lagi jika ada seseorang yang sudah terlanjur ketagihan barang haram tersebut maka dampak negatifnya sangat luar biasa. "Selain merusak kesehatan, pengguna bisa melakukan apa saja, termasuk tindak kejahatan, agar dapat membeli narkoba," katanya.
Immawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba. “Harus selektif dalam memilih teman. Gunakan waktu untuk hal yang positif dan produktif, dan berpikir jauh ke depan sebab narkoba tidak ada manfaatnya,” kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
- Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
- Harga Tiket Masuk Museum Jogja Kembali dan Jam Buka
- Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini, Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement