Advertisement
Kuasa Hukum Romahurmuziy Yakin Menang Praperadilan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Tim pengacara M. Romahurmuziy yakin permohonan praperadilan akan dikabulkan oleh hakim tunggal, Agus Widodo. Keyakinan ini berdasarkan sejumlah fakta di persidangan pra peradilan.
Menurut Mohammad Ikhsan, salah satu tim pengacara Rommy, dalam praktek penegakan hukum yang dilakukan KPK banyak yang melanggar. Bahkan ahli yang dijadirkan KPK di praperadilan mengatakan, seluruh kegiatan aparat penegak hukum harus berdasarkan surat perintah. Penyelidikan termasuk penyadapan yang dilakukan tanpa surat perintah maka seluruh hasil penyelidikan tidak sah.
Advertisement
Kemudian bukti-bukti yang diperoleh di waktu penyidikan, tidak bisa digunakan untuk membenarkan hasil penyelidikan. Dalam OTT dalam kasus Romy sudah salah kaprah.
"Tertangkap tangan merupakan kegiatan yang direncanakan, tetapi belum ada tersangkanya. Apabila sudah ada tersangka maka yang dilakukan adalah penangkapan," ucap ikhsan dalam keterangan yang diterima Harian Jogja, Minggu (12/5/2019).
Sesuai pendapat ahli, bahwa setiap kegiatan KPK guna kepentingan penyelidikan harus dalam rangka pro justitia, karena apabila kegiatan dalam rangka penyelidikan tersebut dilakukan tidak dalam rangka pro justitia maka yang akan terjadi adalah penyelidikan sewenang-wenang dan melawan hukum.
"Sedangkan menurut faktanya berdasarkan sejumlah alat bukti surat yang diajukan oleh termohon (KPK) terbukti adanya tindakan-tindakan dalam rangka penyelidikan tidak dalam rangka pro justitia," terang Ikhsan.
Oleh karena itu, kata Ikhsan, karena yang dilakukan KPK tidak dalam rangka pro justitia, maka tindakan-tindakan tersebut adalah tidak sah, dan oleh karenanya penyelidikan terhadap Pemohon adalah juga tidak sah.
"Mengingat penyelidikan yang dilakukan oleh termohon, maka penyidikannya pun menjadi tidak sah, sehingga penetapan pemohon sebagai tersangka adalah juga menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya," tandas Ikhsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement