Advertisement

Asyik, Pengantin Baru di Bantul Sekarang Tak Perlu Repot Urus Perubahan Data KTP-el

Ujang Hasanudin
Senin, 13 Mei 2019 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Asyik, Pengantin Baru di Bantul Sekarang Tak Perlu Repot Urus Perubahan Data KTP-el Wakil Bupati Abdul Halim Muslih (kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Disdukcapil Bantul dan Kepala Kemenag Bantul, Senin (13/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pengantin baru di Bantul nantinya tak perlu lagi repot-repot mengurus perubahan data KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Pasalnya, saat menikah, pasangan suami istri tak hanya mendapatkan Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama, namun sekaligus menerika KTP-el dan KK yang datanya sudah diperbarui.

“Dengan begitu tidak lagi mengurus sendiri lewat Disdukcapil [Bantul]. Inovasi ini merupakan integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah [Simkah] dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan [Siak],” kata Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi. seusai penandatanganan nota kesepakatan antara Disdukcapil Bantul dan Kemenag Bantul terkait dengan perubahan identitas di KK dan KTP-el bagi penganin baru yang digelar di SMK 1 Muhammadiyah Bantul, Senin (13/5/2019).

Advertisement

Dia mengatakan layanan tersebut sejatinya sudah diberlakukan sejak dua tahun terakhir. Akan tetapi baru delapan KUA yang ia sasar. “Sekarang kami perbaharui kesepakatan dan perbanyak [KUA] sasaran," kata mantan Kepala Inspektorat Daerah Bantul itu.

Pada kerja sama tahap pertama yang dimulai Mei 2017 lalu, kata Bambang, delapan KUA yang sudah disasar Pemkab adalah KUA Bantul, KUA Pleret, KUA Piyungan, KUA Dlingo, KUA Bambanglipuro, KUA Kretek, KUA Jetis, dan KUA Imogiri. Sedangkan untuk tahun ini, dinasnya berencana menambah jadi 13 KUA, masing-masing ada di KUA Pajangan, KUA Pandak, KUA Srandakan, KUA Sedayu, dan KUA Sanden. “Awal tahun depan tatget sudah terintegrasi dengan semua KUA di Bantul, " ujar Bambang.

Dia mengklaim integrasi Simkah dan Siak mempermudah layanan perubahan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak harus bolak-balik mengurus administrasi kependudukan, khususnya bagi pengantin baru.

Nantinya petugas dari Disdukcapil dan KUA yang akan mengurusnya. Pengantin baru cukup mempersiapkan berkas melalui KUA. "Begitu menikah pengantin baru otomatis dapat KTP-el dan KK baru," kata Bambang.

Kepala Kantor Kemenag Bantul, Buchori Muslim mengatakan integrasi Simkah dan Siak bukan hanya menguntungkan Disdukcapil, namun juga Kemenag karena bisa memberikan pelayanan lebih kepada pengantin baru. “Tidak hanya hanya buku nikah, tetapi juga dapat KTP-el dan KK yang baru.

Sejauh ini diakuinya kerja sama itu tidak ada persoalan berarti. Namun keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat program integrasi Simkah dan Siak harus bertahap. "Selama dua tahun berjalan juga bertahap mulai dari dua KUA pada awal kerja sama, bertambah jadi lima KUA hingga delapan KUA," kata Buchori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement