Advertisement
14 Mobil Angkutan Barang Ditilang saat Razia di Lapangan Denggung
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 14 kendaraan angkutan barang ditilang dalam operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan Satpol PP DIY di Lapangan Denggung, Sleman, Selasa (14/5/2019).
Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Binardi mengatakan dari hasil operasi yang digelar sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB tersebut, ada 14 kendaraan yang ditilang. Ke-14 kendaraan tersebut, kata dia, terdiri dari delapan kendaraan yang melanggar uji berkala, empat kendaraan overload muatan, satu kendaraan melanggar trayek, dan satu kendaraan melanggar dimensi.
Advertisement
“Hari ini ada 142 angkutan barang yang diperiksa kelaikannya, perizinan kendaraan, tata cara muat angkutan barang, dan sebagainya,” kata Binardi saat ditemui di lokasi razia, Selasa.
Penyidik Lalu Lintas Dishub DIY, Herymawan, menambahkan kendaraan yang ditilang tersebut, langsung menjalani sidang ditempat dengan besaran denda sesuai dengan Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Satpol PP, sehingga tercipta keselamatan berlalu lintas,” ucap dia.
Selain untuk menegakkan UU No.22/2009, operasi gabungan yang digelar tersebut, kata dia, juga sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat instansinya juga bakal menggelar ramp check untuk memastikan kelaikan angkutan umum. Ramp check rencananya akan dilakukan di sejumlah terminal. “Ini terkait dengan kelayakan kendaraan pada musim mudik lebaran nanti, pelanggar yang masih bisa dibina ya kami bina, kalau tidak ya akan kami tilang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement