Advertisement
PPDB 2019: Tidak Ada Kuota untuk Pemegang SKTM
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyatakan tidak ada kuota bagi siswa pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini. Disdikpora menggunakan sistem zonasi untuk PPDB.
Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Gunungkidul pada 2018 terdapat 9.582 siswa yang lulus SD/MI. Sedangkan jumlah daya tampung untuk SMP di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 10.700 siswa. Pada tahun lalu, siswa pemilik SKTM mendapat kuota melalui jalur khusus. "Tahun lalu berbeda dengan saat ini, sistem zonasi tidak lagi memandang mampu atau tidak," ujar Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, Kamis (16/5/2019)
Advertisement
Bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu diimbau tidak mendaftar ke sekolah di luar zonasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut bisa menghemat biaya pendidikan yang akan dikeluarkan. "Jika jarak sekolahnya lebih dekat lebih hemat," katanya.
Meskipun ada jalur perpindahan orang tua yang artinya domisili orang tua tidak akan ada tambahan kuota lain. Dengan kuota yang sudah ditetapkan, ia menjamin bagi para orang tuanya untuk tidak khawatir tentang dimana putra putri mereka akan bersekolah ke jenjang SMP. "Semua pasti mendapatkan sekolah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement