Advertisement
Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS DIY Tak Ganggu APBD
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Besaran dana APBD DIY diklaim tidak akan terganggu untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi sekitar 12.000 orang Pegawai Sipil Negara (PNS) di wilayah DIY. Pemda juga menjamin pembayaran THR tahun ini akan dicairkan tepat waktu.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan jumlah 12.000 PNS tersebut termasuk guru-guru SMA se DIY. Mereka akan menerima THR dan juga gaji ke-13. Hanya saja, pencairan keduanya tidak dijadikan satu. Hal itu sesuai dengan PP yang baru di mana pencairan keduanya dilakukan terpisah.
Advertisement
"Kalau THR maksimal H-10, sekitar tanggal 24 bulan ini bisa dicairkan. Untuk gaji ke 13 cair sekitar Juli atau mendekati pendaftaran sekolah," katanya, Jumat (17/5/2019).
Disinggung soal besaran dana yang dicairkan Gatot mengaku masih dihitung. Hanya saja, Perda sudah mengatur alokasinya meskipun belum mencantumkan besaran dananya.
"Yang jelas, besaran dana THR dan Gaji ke-13 yang dicairkan hanya gaji pokok saja. Karena sudah dicantumkan, tinggal masalah besaran dananya yang akan diperkuat melalui Pergub [Peraturan Gubernur]," kata Gatot.
Senada dengannya, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Jogja Kadri Renggono mengatakan dasar pencairan THR dan Gaji ke 13 bisa dimasukkan dalam peraturan walikota (perwal).
Dijelaskan Kadri, THR akan dicairkan pada mendatang. "Besarannya sama persis dengan gaji reguler. Total anggaran Rp23 miliar untuk sekitar 7.000 PNS," katanya.
Kadri menjelaskan, THR yang dicairkan tersebut hanya bagi PNS yang aktif sementara bagi PNS yang purna, menjadi tanggungan dari pemerintah pusat.
"Dana THR dan Gaji ke-13 tidak membebani anggaran. Kalau THR cari Mei ini, maka untuk Gaji ke-13 dicairkan pada Juni. Besarannya hampir sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement