Advertisement
Beras Ilegal Beredar di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Petugas gabungan dari Satpol PP DIY, Dinas Pertanian Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY melakukan inspeksi mendadak di sejumlah swalayan di Gunungkidul pada Senin (20/5/2019). Hasilnya, petugas menemukan ratusan beras kemasan tak memiliki izin edar.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sumarsono mengatakan, kegiatan sidak merupakan implementasi dari Perda No.2/2014 tentang penjaminan mutu dan keamanan pangan segar dan tumbuhan. Menurut dia, sidak akan dilakukan di seluruh wilayah DIY. “Untuk sekarang sidak difokuskan di Gunungkidul,” kata Sumarsono kepada wartawan, Senin.
Advertisement
Dia menjelaskan, dalam sidak dilakukan di tiga swalayan yang ada di wilayah Patuk dan Wonosari. Hasilnya petugas menemukan tiga toko modern yang menjual beras tanpa dilengkapi dengan izin edar. “Ada ratusan bungkus dan kalau ditotal beratnya mencapai 390 kilogram,” ungkapnya.
Untuk tindak lanjut dari temuan ini, dia mengaku sudah melakukan pendataan. Sedang untuk pengusaha diberikan peringatan agar dalam 15 hari ke depan menarik produk-produk yang tidak memiliki izin edar tersebut. “Kami duga di gudang masih banyak. Kami pun mengimbau agar produk-produk ini tidak dijual di pasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
- Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
Advertisement
Advertisement