Advertisement

PPDB 2019: Zona Satu Penuh, Otomatis Dilempar Zona Dua

Uli Febriarni
Selasa, 21 Mei 2019 - 21:42 WIB
Laila Rochmatin
PPDB 2019: Zona Satu Penuh, Otomatis Dilempar Zona Dua Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Peserta yang mendaftar SMA/SMK pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 akan langsung dialihkan untuk ikut persaingan pendaftaran sekolah di zona dua, ketika sekolah di zona satu tempat tinggalnya sudah penuh.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan ketika ada calon siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi, maka seleksi awal adalah mempertimbangkan zonasi jarak.

"Ketika zona satu ternyata kuota sudah penuh, otomatis dia akan terlempar di zona dua. Di zona dua nanti jika dia memilih di zona dua, kemudian kuota masih [ada], berarti dia berada di situ. Sistem yang mengatur, artinya bukan kami [yang memindahkan anak itu]," jelas Didik, ketika dihubungi, Selasa (21/5/2019).

Advertisement

Dia menambahkan dalam kuota zonasi, peserta PPDB 2019 di sejumlah wilayah mendapatkan keuntungan karena terdapat dua sekolah di satu zonasi desa. Misalnya SMAN 6 Jogja dan SMAN 9 Jogja di Kelurahan Terban, SMAN 2 Bantul dan SMAN 3 Bantul di Desa Trirenggo, SMAN 1 Wonosari dan SMAN 2 Wonosari di Desa Kepek.

"Itu kebetulan saja dua sekolah itu ada di dalam satu desa. Bejane bocah yang tinggal di situ," kata dia.
Menurut dia, dengan kondisi seperti itu, maka desa tersebut mendapat dua sekolah zonasi satu. Disdikpora DIY sudah menghitung dan mencoba membagi keduanya dalam dua zonasi, tetapi sistem tidak memungkinkan.

Tidak Perlu Takut
Didik menduga sejumlah sekolah khawatir tidak mendapat siswa akibat penerapan sistem zonasi PPDB 2019. Hal itu dikemukakan dia menanggapi adanya sejumlah pertanyaan yang disampaikan perwakilan sekolah, di tengah sosialisasi peraturan PPDB 2019 di Disdikpora DIY, Senin (20/5/2019).

Ia mengungkapkan sistem zonasi yang dirumuskan oleh Disdikpora bukan hanya perihal jarak, melainkan juga menghitung dan memetakan perbandingan antara daya tampung tiap sekolah dengan populasi lulusan SMP di tiap wilayah.

"Rata-rata rasio di Gunungkidul 1:6 dan Bantul 1:4. Awalnya di Gunungkidul ada yang rasionya 1:8, tetapi kami turunkan menjadi 1:6, makanya petanya tidak beraturan. Itu karena kami menata ulang, supaya rasio menjadi lebih kecil," tuturnya.

Disdikpora DIY akan membuka posko PPDB mulai 27 Mei mendatang. Posko ini berada di Disdikpora DIY dan terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun sosialisasi terkait PPDB SMA/SMK DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement