Advertisement
PPDB 2019: Sekolah Pertanyakan Sistem Zonasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah sekolah di DIY mempertanyakan kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
Perwakilan dari SMKN 1 Samigaluh, Surijo mengatakan dalam petunjuk teknis, ada dua desa di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam wilayah zona 1. Padahal, di dekat sekolah masih ada satu desa yaitu Sedayu.
"Kenapa desa Sedayu tidak masuk ke dalam zona 1? Namun dua desa lainnya justru masuk?," tanya dia, di sela-sela sosialisasi PPDB 2019 di ruang Sasana Krida Disdikpora DIY, Senin (20/5/2019).
Perwakilan lain dari SMAN 1 Dlingo, mengeluhkan wilayah Mangunan yang justru dimasukkan ke dalam zona Imogiri. Sekolah meminta agar Mangunan dimasukkan ke zona Dlingo, bukan Imogiri. Pasalnya, sekolah tersebut kerap mendapat siswa dari Mangunan.
Kepala SMAN 1 Girimulyo, Aris Suwasana memaparkan pengaturan zonasi yang berlaku pada tahun sebelumnya sebetulnya sudah tepat. "Karena desa yang berdekatan dengan sekolah bisa masuk zona I, seperti Desa Tanjung Harjo," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pada PPDB 2019, zonasi untuk wilayah luar DIY yang berbatasan langsung dengan DIY, bukan sekadar dilihat dari jarak desa ke DIY. Melainkan, desa yang masuk zona I adalah desa yang bersinggungan langsung dengan sekolah.
Selain itu, sistem PPDB secara tidak langsung telah menyamaratakan 'status' sekolah, tidak ada lagi sekolah yang disebut sekolah favorit. Karena, sistem daring akan ikut 'mencarikan' siswa yang berasal dari zona terdekat sekolah.
"Dengan PPDB 2019, semua sekolah harus sadar betul, sekolah kalian sama semua. Sama-sama berkualitas, sama sama baiknya," kata dia.
Ia menyebutkan sistem zonasi PPDB juga akan memunculkan rasio persaingan penerimaan siswa yang berbeda-beda tiap kabupaten/kota di DIY. Hal itu dikarenakan sistem zonasi PPDB 2019, bukan lagi semata-semata menyeleksi siswa yang diterima karena jarak yang dekat dengan sekolah. Namun juga memperhitungkan populasi lulusan SMP di wilayah tersebut. Bisa dimungkinkan ada satu sekolah yang menyangga zonasi untuk satu desa.Misalnya Caturtunggal memiliki rasio persaingan 1:3. Rasio di Gunungkidul sebesar 1:8, di Kota Jogja 1:4, Kulonprogo 1:4.
"Namun itu belum menghitung yang nantinya masuk SMK, ada juga yang masuk madrasah. Sisanya yang tidak diterima masuk negeri, tentu akan masuk ke sekolah swasta," tuturnya.
Ia menyatakan sistem PPDB 2019 di DIY pada intinya memberikan kuota 90% untuk jalur zonasi, 5% jalur prestasi, 5% perpindahan tugas orang tua.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement