Advertisement

SKTM DIHAPUS: Siswa Wajib Bawa Surat Dinsos

Uli Febriarni
Sabtu, 25 Mei 2019 - 00:27 WIB
Laila Rochmatin
SKTM DIHAPUS: Siswa Wajib Bawa Surat Dinsos Petugas Balai Dikmen Kota Jogja (kanan) memverifikasi data pemohon SKTM, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2019 sudah tidak berlaku. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora DIY) Didik Wardaya mengungkapkan walau SKTM tidak lagi digunakan, siswa yang tidak mampu dan mendaftarkan diri pada PPDB 2019, harus melampirkan bukti keikutsertaan program penanggulangan kemiskinan yang berlaku di kabupaten/kota masing-masing dan dilegalisasi pemerintah desa setempat.

"Di masing-masing kabupaten ada, hanya namanya saja yang berbeda-beda. Basis data yang digunakan adalah yang ada di basis data di Dinas Sosial. Nanti peserta PPDB hanya melampirkan keikutsertaan itu," kata dia, Jumat (24/5/2019).

Advertisement

Jika calon siswa belum ikut program dari Pusat, mereka tetap melampirkan dokumen yang menunjukkan mereka tidak mampu.

“Yaitu bukti rekomendasi dari Dinas Sosial yang menyatakan yang bersangkutan ikut serta dalam program pengentasan kemiskinan,” kata dia.
PPDB SMA/K di DIY dimulai dengan pengambilan token pada 20 Juni, pendaftaran dimulai 24,25,26 Juni, dilanjutkan pengumuman 28 Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement