Advertisement
DPRD Gunungkidul Ingin Status BPBD Dinaikkan
Advertisement
Komisi A DPRD Gunungkidul mengusulkan peningkatan status BPBD dari organisasi perangkat daerah (OPD) tipe B menjadi tipe A. Kenaikan status ini untuk memaksimalkan peran dalam penanganan masalah kebencanaan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Sugiyarto, mengatakan usulan menaikkan status BPBD mengacu pada kondisi kebencanaan dan fungsi kerja dari OPD yang masih terbatas. Menurut dia dengan status tipe B, BPBD belum bisa sepenuhnya mandiri. Hal ini lantaran ketugasanya masih di bawah komando Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul.
Advertisement
Selain itu, kata Sugiyarto, kepala pelaksana BPBD yang berstatus pejabat eselon III dinilai tidak akan efektif dalam upaya koordinasi masalah bencana karena kepala OPD yang lain memiliki jabatan yang lebih tinggi karena berstatus pegawai eselon II. “Secara struktural jelas ada rasa ewuh pakewuh atau sungkan saat koordinasi karena kepala OPD yang lain memiliki jabatan setingkat lebih tinggi. Namun jika bisa dinaikkan menjadi tipe A, maka koordinasi lebih mudah karena kedudukannya sama,” kata Sugiyarto kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Menurut dia jika BPBD tetap dipertahankan dengan tipe B maka koordinasi tidak bisa langsung dilakukan. Pasalnya, ada birokrasi tambahan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan sekda selaku pimpinan tertinggi di BPBD. “Jadi birokrasinya panjang, sebelum koordinasi dengan OPD yang lain, terlebih dahulu harus komunikasi dengan sekda sehingga pada saat terjadi bencana jadi kurang efektif,” katanya.
Sugiyarto menjelaskan usulan untuk meningkatkan status BPBD sudah disampaikan ke Pemkab. Harapannya segera bisa ditindaklanjuti dengan merealisasikan hal tersebut. “Ini demi masalah penanganan kebencanaan yang lebih baik. Apalagi di daerah lain juga sudah banyak status BPBD setara dengan kepala dinas dari eselon II,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan jajarannya merencanakan untuk meningkatkan status BPBD dari tipe B menjadi tipe A. Namun upaya peningkatan tidak serta merta bisa dilaksanakan karena harus melalui kajian serta perubahan regulasi terkait dengan usulan tersebut. “Harapannya bisa menjadi tipe A sehingga koordinasi masalah kebencanaan lebih baik. Selain itu jika dilihat dari potensi dan luasan wilayah berkaitan dengan bencana maka peningkatan status itu menjadi hal yang wajar,” katanya.
Dia menambahkan wacana peningkatan status sudah dikomunikasikan dengan bagian organisasi. Meski demikian, kata Edy, pembahasan belum sampai ke program legislasi daerah tahun ini. “Harapannya tahun depan bisa dibahas sehingga wacana meningkatkan status BPBD bisa diwujudkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement