Advertisement

Mahardika Bakar Surat Suara Pemilu Lantaran Tak Suka Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Rahmat Jiwandono
Selasa, 18 Juni 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Mahardika Bakar Surat Suara Pemilu Lantaran Tak Suka Fahri Hamzah dan Fadli Zon surat suara pemilu 2019 - Antara/Adeng Bustomi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembakaran surat suara yang dilakukan Mahardika Wirabuana Krisnamurti saat pelaksanaan pemungutan suara pemilu beberapa waktu ternyata dilatarbelakangi masalah sepele. Dalam sidang yang digelar di PN Wonosari, Selasa (18/6/2019), terdakwa mengaku merusak dan membakar surat suara di bilik TPS 9, Dusun Jaranmati, Desa Karangmojo, Kecamatan Karangnmojo, lantaran tidak suka dengan dua anggota DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri, mengatakan alasan itu disampaikan terdakwa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Terdakwa mengaku tidak suka dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Dia juga mengaku mengidolakan almarhum Gus Dur," katanya kepada wartawan, Selasa.

Advertisement

Ari menyatakan dalam kasus itu terdakwa didakwa melanggar Pasal 531 UU No.7/2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Dalam pasal itu terdakwa didakwa mengganggu jalannya pemilu dan keterangan dari 10 saksi sudah menguatkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement