Advertisement
Setelah Lebaran, Perceraian di Sleman Tambah Banyak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadilan Agama (PA) Sleman menyidangkan rata-rata 30 perkara perceraian setiap hari setelah Lebaran kemarin.
“Memang agak banyak yang mengajukan permintaan cerai setelah Lebaran ini karena banyak yang pulang dari merantau. Mengajukannya saat itu namun putusannya bukan jadi saat itu. Mungkin satu dua bulan setelahnya,” kata Panitera Muda Gugatan PA Sleman, Muslih, Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Selama ini hampir 60% yang mengajukan permintaan cerai berasal dari perempuan. Rata-rata permintaan perceraian dipicu masing-masing pihak yang meninggalkan tanggung jawab, ketidakharmonisan maupun kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Dari data Pengadilan Agama, pada April terdapat 143 perkara perceraian yang masuk. Dengan rincian, 34 kasus merupakan cerai talak dan 109 merupakan cerai gugat. Pada Mei, terdapat 106 perkara perceraian yang masuk dengan 33 kasus merupakan cerai talak dan 73 cerai gugat.
Selain itu, Muslih menjelaskan hingga Mei 2019 sudah ada 50 permohonan dispensasi kawin yang masuk ke PA Sleman dengan jumlah yang diputus sebanyak 32 permohonan. Muslih mengatakan selama ini, hampir semua permohonan dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan yang terjadi di luar nikah. “Rata-rata usianya mulai dari usia 12 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement