Advertisement
Eksekusi Untung Nurjaya dan kawan-Kawan, Jaksa Tunggu Salinan Putusan Kasasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memastikan eksekusi terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Gunungkidul yang tersangkut korupsi terus berlanjut. Kejari menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk mengeksekusi Untung Nurjaya dan kawan-kawan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, M. Darojat, mengatakan untuk berkas Untung Nurjaya dan delapan terpidana lainnya Kejari sudah menerima salinan putusan kasasi dari MA. Namun di dalam berkas tersebut ada kesalahan dalam penulisan sehingga dikembalikan untuk perbaikan. “Sudah kami kirim dan sekarang kami tinggal menunggu salinan putusan hasil perbaikan,” kata Darojat kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Menurut dia, salinan perbaikan dijadikan dasar untuk eksekusi mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 yang masih belum selesai. “Untuk kapan salinan ini turun, kami tidak tahu. Yang jelas berkas dijadikan dasar untuk eksekusi tahap berikutnya,” katanya.
Hingga saat ini Kejari Gunungkidul sudah melakuan beberapa tahapan eksekusi untuk kasus tunjangan Dewan tahun anggaran 2003-2004. Di awal 2017 sudah ada 13 mantan anggota yang dieksekusi. Setahun kemudian, eksekusi berlanjut kepada mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul Aris Purnomo. “Untuk tahap ketiga ada sembilan orang yang harus dieksekusi, tapi baru dilakukan terhadap tujuh eks Dewan. Satu mantan anggota atas nama Supriyono meminta dispensasi hingga awal Juli 2019, sedang satu orang lainnya yakni FX Ngatijan tidak bisa dieksekusi karena sudah meninggal dunia,” ungkap Darojat.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan jajarannya berkomitmen menyelesaikan kasus korupsi tunjangan anggota Dewan yang terjadi di 2003 dan 2004. Namun untuk eksekusi Kejari masih menunggu salinan putusan kasasi dari MA. “Kalau berkasnya sudah turun kami langsung mengeksekusi. Namun jika belum, maka kami harus menunggu salinan turun karena dijadikan dasar untuk eksekusi,” kata Asnawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 27 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement