Advertisement
Polisi Tembak Mobil Pencuri di Simpang Pingit Jogja, Tertangkap di Muntilan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menjelaskan dalam proses pengejaran tersangka pencurian mobil belum lama ini, polisi dan tersangka sempat terjadi kejar-kejaran.
Bahkan polisi terpaksa harus mengeluarkan beberapa kali tembakan untuk menghentikan kendaraan tersangka, tepatnya di Simpang Empat Pingit, Jetis, Jogja.
Advertisement
Setelah melumpuhkan beberapa kali tembakan ke arah mobil tersangka bahkan roda kendaraan sudah tertembus peluru, tersangka tetap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya polisi berusaha memepet kendaraan tersangka meski akhirnya kendaraan milik polisi tetap ditabrak.
Namun bukannya berhenti setelah menabrak mobil polisi, tersangka dengan kondisi kendaraan yang sudah banyak tembakan dan roda kendaraan yang sudah gembos, tersangka terus melaju kendaraan hingga wilayah Godean. Sampai Godean mobil ditinggal dan tersangka lari menggunakan mobil lainnya.
“Ada beberapa lubang peluru karena setelah kami peringatkan tak mau berhenti. Ini upaya paksa untuk hentikan supaya tak lari. Bagi kami ini upaya yang kami lakukan sudah terukur,” ucap Rudy, dalam jumpa pers di halaman Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019).
Meski upaya pelumpuhan itu akhirnya tidak berhasil karena tersangka terus melarikan diri. Polisi baru bisa menangkap tersangka di sekitar SPBU Muntilan, Jawa Tengah.
TIga orang tersangka ditangkap, yakni Said, 40, warga Tembarak, Temanggung, Jawa Tengah, dan dua lainnya adalah warga Indramayu, Jawa Barat, yakni Ade Sofyan, 24, dan Amin Murtadlo, 31.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua kendaraan Toyota Innova, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri di antaranya bor listrik, obeng, kunci T, dan alat pengacak sinyal Global Positioning System (GPS).
Saat ini polisi masih memeriksa tersangka. Ketiga tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Said mengaku aksi yang dilakukan dia bersama dua rekannya tersebut sejak setahun lalu. Sejauh ini memang mengejar Innova karena sudah mengetahui dan lebih menguasai soal mesin dan jaringan kelistrikan pada kendaraan tersebut.
“Bisanya cuma itu, lebih mudah,” ucap Said. Selama setahun pula, Said dan kedua rekannya baru berurusan dengan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
Advertisement
Advertisement