Advertisement
SD di Gunungkidul Akhirnya Cabut Surat Edaraan Kewajiban Berbusana Muslim, Seragam Sekolah Bebas Memilih
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- SDN Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul akhirnya resmi mencabut surat edaran berisi kewajibab siswa mengenakan busana muslim sebagai seragam sekolah.
Pada Rabu (26/6/2019), otoritas sekolah mengundang wali murid untuk mengumumkan pencabutan surat edaran yang menuai kritikan karena dianggap rawan diskriminasi itu. Kebijakan itu juga mendorong lembaga Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY terjun langsung ke Gunungkidul karena menilai surat edaran itu tidak tepat dikeluarkan sekolah negeri.
Advertisement
Kepala SDN Karangtengah III, Pujiastuti, mengatakan pihaknya mengundang wali murid untuk membahas dan mencabut surat edaran yang telah direvisi alias tidak lagi mewajibkan siswa mengenakan busana muslim.
"Tujuannya untuk menyampaikan hasil revisi [surat edaran] kami," ujar Pujiastuti, Rabu.
Sekolah sempat merevisi dari kata mewajibkan berbusana muslim menjadi hanya dianjurkan memakai busana muslim. Namun, hasil revisi itu pun masih dikritik oleh Ombudsman RI.
Pujiastuti mengakui surat revisi terkait penggunaan busana muslim itu pun masih dirasa mengundang polemik yang berkelanjutan.
Akhirnya dalam dalam pertemuan bersama wali murid tersebut sekolah tidak mewajibkan ataupun menganjurkan muridnya memakai seragam busana muslim. Bentuk seragam yang dikenakan siswa dikembalikan ke masing-masing orang tua atau murid namun tetap mengacu pada Permendikbud No.45/2014.
Permendikbud itu mengatur standar seragam untuk SD hingga SMA. Dalam aturan itu dipaparkan pilihan-pilihan seragam yang dapat dipilih siswa, mulai dari seragam biasa tanpa jilbab atau celana panjang, maupun seragam busana muslim.
"Kami berpedoman pada Permendikbud No.45/2014," katanya.
Sekali lagi ia menegaskan tidak ada niat untuk mendiskreditkan agama lain meski semua murid di SDN Karangtengah III beragama Islam semua. "Saya sama sekali tidak punya pemikiran begitu," ujarnya.
Sementara itu, wali murid yang anaknya baru masuk kelas satu, Kristin, menuturkan dia tidak mempermasalahkan jika putranya nanti pada hari pertama masuk sekolah mengenakan seragam busana muslim. "Kesannya biar bagus," kata Kristin.
Diakuinya, ia mendapat surat edaran tersebut tetapi dia tidak mengira akan jadi persoalan sampai seperti ini. "Tidak saya sangka akan ramai begini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
Advertisement
Advertisement