Advertisement
Pemilik Gudang Mengaku Kehilangan Kunci, Satpol PP Ambil Foto dari Ventilasi, Ternyata Ini Isi di Dalamnya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo menyita puluhan minuman keras yang disimpan di sebuah rumah di Dusun Ngelak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/6/2019).
Kepala Sat Pol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan penyitaan ini bermula dari hasil penyidikan jajaran polisi pamong praja di wilayah Kecamatan Temon. Hasilnya ditemukan puluhan miras dari sebuah gudang rumah milik, Heru, 52, warga Dusun Ngelak, Desa Jangkaran.
Advertisement
Awalnya Heru enggan bekerjasama saat didatangi tim Pol PP dan sejumlah tokoh masyarakat dusun setempat. Pasalnya, ketika tim penyidik hendak melakukan pengecekan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tersebut, Heru berdalih kehilangan kunci gudang.
"Saat penyidik meminta pengecekan gudang, tersangka mengaku kuncinya hilang. Penyidik kemudian mengambil foto gudang lewat ventilasi. Hasil foto menunjukkan kardus yang diduga sbg barang bukti minuman beralkohol," kata Sumiran.
Foto itu lantas diperlihatkan kepada tersangka yang kemudian mengaku telah menyimpan barang haram tersebut. Usai mengaku perbuatannya, Heru langsung menyerahkan kunci gudang.
"Saat gudang dibuka oleh tersangka, benar bahwa telah disimpan sebanyak 3 kardus mihol golongan A dan B dengan jumlah total 34 botol, masing-masing 22 Bir Bintang 650 ml, kadar 4,7% golongan A dan 12 botol Anggur Kolesom Orang Tua, 650 ml, kadar 19,7% golongan B," paparnya.
Akibat perbuatannya Heru digiring ke kantor Satpol PP Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka terancam mendapat sanksi karena melanggar Perda Kulonprogo No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya sebagaimana diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement