Advertisement
Bodong, 2 Reklame Raksasa di Jalan Magelang Dibongkar Paksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua reklame berukuran besar yang berada di Jalan Magelang dibongkar paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Selasa (2/7/2019) lalu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan kedua papan reklame berukuran 2 x 5 meter itu terpaksa dibongkar lantaran belum mengantongi izin. Sebelum membongkar, dia mengaku sudah menjalankan prosedur yang berlaku.
Advertisement
“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik reklame itu untuk mengurus izin. Namun lantaran tak digubris, kami pun membongkar paksa,” ucap dia kepada Harianjogja.com, Kamis (4/7/2019).
Dia menjelaskan pembongkaran yang dilakukan anggotanya itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. "Di DIY, reklame berukuran besar banyak yang tidak berizin. Letak reklame itu tersebar, baik yang ada di jalan provinsi maupun jalan nasional,"kata Noviar.
Oleh karena itu, jika keberadaan reklame bodong itu terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Pemda bakal mengalami kerugian. Pasalnya, dengan tak adanya izin, maka pemilik reklame pun tidak berkewajiban untuk membayar pajak. “Padahal berdasarkan data kami, reklame berukuran besar yang tidak berizin di DIY, jumlahnya mencapai ratusan unit,” kata dia.
Tahun ini, lanjut Noviar, Satpol PP DIY berencana membongkar paksa 10 unit reklame berukuran besar. Lokasinya tersebar di seluruh jalan provinsi dan jalan nasional se-DIY.
Selain dalam rangka penertiban, upaya pembongkaran paksa itu dilakukan secara bertahap agar vendor yang sudah mengantongi surat peringatan segera mengurus izin. Menurut dia, pemasangan reklame yang tidak tertata berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. “Kalau asal pasang, keberadaan reklame juga bisa jadi sampah visual dan bikin kota menjadi terlihat kumuh,” kata Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jenazah Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Disemayamkan di Gereja Katedral Kristus Raja Kota Kupang Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,1
- Ratusan Napi di Lapas Wonosari Dapatkan Remisi Lebaran, 3 Orang Bisa Langsung Bebas
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca Kembang dari Sebuah Restoran di Mlati Sleman
- Tim SAR Parangtritis Masih Cari Satu Korban Kecelakaan Laut
- Libur Lebaran 2025, Pengunjung GL Zoo Bisa Tembus 11.000 Orang dalam Sehari
Advertisement
Advertisement