Advertisement
Sempat Terhambat Proses PPDB karena Nilai Belum Keluar, Seorang ABK Akhirnya Bisa Mendaftar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) Mutiara Az-Zahra akhirnya berhasil mendaftar di sekolah yang ia cita-citakan yaitu SMP N 13 Kota Jogja. Meski telah melewati batas waktu pendaftaran Real Time Online (RTO), ia masih bisa mendaftar dengan datang langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Rabu (3/7/2019).
Sebelumnya, ia terancam tidak bisa mendaftar karena nilai Bahasa Indonesia dari Disdikpora DIY belum keluar dengan alasan sistem komputer tidak bisa membaca hasil ujian. Nilai baru keluar Rabu (3/7/2019) pagi, padahal pendaftaran RTO ditutup pada hari yang sama pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Mutiara Az Zahra merupakan alumni SLB Karnnamanohara Sleman yang berdomisili di Kulonprogo dan ingin bersekolah di SMPN 13 Kota Jogja yang secara khusus memiliki bakat di bidang olahraga.
Sekretaris Disdik Kota Jogja, Dedi Budiono, mengatakan dasar untuk bisa memperbolehkan Mutiara mendaftar adalah pada surat dari Disdikpora DIY, bahwa yang bersangkutan terlambat mendapatkan nilainya, sehingga Disdik bisa melanjutkan proses pendaftarannya.
“Kalau tidak ada landasannya kami juga repot, perwal dilanggar, juknis dilanggar. Tapi kalau ini kan ada landasan hukum yang lain, dari yang lebih tinggi juga, karena adanya keterlambatan keluarnya nilai. Karena di sana ada kesalahan dan bukan kesalahan anaknya,” kata dia.
Adapun yang menjadi landasan pelayanan pendaftaran Disdik Kota Jogja khusus terkait persoalan yang menimpa Mutiara adalah surat keterangan baik dari Disdikpora DIY selaku pihak yang menaungi SLB dan Dinas Pendidikan Kulon Progo. “Salah satunya saja, tadi kami komunikasi dengan Disdikpora DIY,” katanya.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Pelayanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY Winarta, mengatakan banyak penyandang disabilitas yang terancam gagal mendaftar karena persoalan nilai yang terlambat diterbitkan. Fakta itu terungkap setelah pihaknya mengadvokasi para calon siswa ke Disdikpora DIY.
“Sehingga kesempatannya kecil sekali, dia harus mobilitas ke sekolahnya dan sebagainya. Jadi terkait dengan kasus ini kami sedang membicarakan dengan DIsdik Kota agar ada jalan keluar dan Disdik DIY harus bertanggung jawab supaya ini tidak gagal,” ujarnya.
Menurutnya, pada hakekatnya kebijakan yang harus dipegang, bukannya bergantung pada sistem. Jika pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas mengakses pendidikan, seharusnya sistem tidak menjadi penghalang.
Ketua Forum Pengawas Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharudin Kamba, mengatakan hal yang dialami siswi difabel ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es yang hanya nampak pada permukaannya saja. “Bisa jadi masih banyak Mutiara di luar sana,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, seharusnya pendidikan untuk semua dan tidak boleh menolak calon siswa dengan alasan ABK. Menurutnya, sering berbagai alasan diungkapkan pihak sekolah dengan bahasa halus mulai dari tidak adanya fasilitas, guru pendamping, sampai khawatir siswa tidak bisa mengikuti pelajaran seperti anak pada umumnya.
Namun pihaknya mengapresiasi respons cepat Disdik Kota Jogja untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran Mutiara. Ia berharap ke depan jadwal pembagian SKHUN bisa serentak antara siswa umum maupun ABK. “Jangan ada lagi diskriminasi terhadap siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement