Advertisement
Polda DIY Ungkap 46 Kasus dalam Operasi Pekat, 7 di Antaranya Prostitusi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY beserta Polres jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo selama 10 hari. Dari operasi tersebut polisi mengungkap 46 kasus dengan total 90 tersangka yang diamankan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Operasi Pekat Progo tersebut dilaksanakan sejak 24 Juni hingga 3 Juli. Dari 46 kasus yang diungkap tersebut, terdiri dari tujuh kasus prostitusi, 13 kasus perjudian, 25 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, dan satu kasus premanisme.
Advertisement
“Barang bukti yang diamankan yakni 510 botol miras, 16 handphone, uang tunai sekitar Rp12 juta dan beberapa barang bukti lainnya,” kata dia, Senin (8/7/2019) di Mapolda DIY.
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan, operasi tersebut akan terus dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang sudah dijadikan target operasi oleh pihak kepolisian.
“Tersangka mayoritas merupakan warga DIY. Untuk kasus Prostitusi merupakan konvensional, yang berada di satu tempat yang menyediakan layanan seks. Bisa di panti pijat, sedangkan judi mayoritas togel dan dadu,”jelas dia.
Dalam memerangi penyakit Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan.
"Masyarakat bisa melapor kalau dilingkungannya ada praktik judi, prostitusi, atau penjualan miras tidak berizin," ucap dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
Advertisement
Advertisement