Advertisement
4 Tahun, Pemkab Sleman Tutup 31 Toko Modern Berjejaring
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dalam empat tahun terakhir, 31 toko modern berjejaring ditutup Pemkab Sleman karena melanggar Perda No.18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan saat ini ada 203 toko modern berjejaring yang beroperasi di wilayah Sleman. “Namun belum semuanya memiliki kelengkapan izin. Dalam empat tahun ini ada 31 toko modern berjejaring yang ditutup operasionalnya,” kata Endah, Senin (8/7).
Advertisement
Selain itu, kata dia, Disperindag beberapa kali menutup toko modern yang nekat beroperasi kembali, padahal sebelumnya telah disegel. “Untuk toko modern lain yang belum memiliki izin akan kami tinjau ulang setelah raperda disahkan,” ucap dia.
Saat ini Raperda Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern masuk tahap evaluasi akhir oleh Gubernur DIY. Nantinya setelah mendapat nomor registrasi, raperda tersebut akan segera disahkan sebagai perda. “Kami lihat lagi mana toko modern yang masih bisa ditoleransi mana yang tidak,” ucap dia.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman, Hempri Suyatna, mendorong raperda segera disahkan sebelum pergantian anggota Dewan. “Beberapa substansi harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi Gubernur DIY, yang penting setelah perda perlu segera ditindaklanjuti peraturan bupati sebagai aturan teknis perda dan disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia, Senin.
Menurut dia, jika nantinya raperda tersebut disahkan harus dilakukan pengawasan agar tidak ada yang melanggar, sehingga memberi perlindungan kepada pedagang pasar. “Karena selama ini penegakan regulasi terlalu lemah sehingga pengawasan juga harus lebih bagus,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
- Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
- Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
- Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja
Advertisement
Advertisement