Advertisement
Tambak Udang di Selatan Bandara Baru Harus Dikosongkan Paling Lambat Oktober Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menerbitkan surat pemberitahuan perihal pengosongan lahan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) Kecamatan Temon. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, dan diedarkan kepada para petambak, Senin (8/7/2019), Pemkab mengultimatum petambak untuk segera mengosongkan tambak maksimal Oktober 2019.
"Surat diedarkan hari ini bersamaan dengan pemasangan banner pengumuman, kami dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, Pol Airud dan pihak-pihak terkait," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo, Sudarna, Senin.
Advertisement
Surat ini sebagai tindak lanjut rencana pembangunan sabuk hijau untuk mitigasi bencana tsunami di sepanjang Pantai Glagah sampai Pantai Congot atau selatan YIA. Dalam surat bernomor 523/3352 ini menyebutkan lima poin untuk dipatuhi oleh pengusaha tambak yang masih tebar benih udang di kolam-kolam tambak sekitar bandara.
Sudarna mengatakan berdasarkan pendataan, jumlah tambak udang di selatan YIA sekitar 120 unit. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya kini sudah kosong. "Ini data terakhir saat pendataan dua pekan lalu," kata dia.
Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan prinsipnya pemerintah tidak akan menyengsarakan petambak. Proses penggusuran diupayakan menggunakan cara-cara humanis untuk menghindari konflik. "Nanti ada tahapannya, bagi yang tambaknya sudah kosong segera diratakan. Tambak yang masih ada udangnya ditunggu sampai panen dan tak boleh tebar benih lagi baru diratakan," ujarnya.
Terkait dengan nasib petambak pasca digusur, Sutedjo mengatakan jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan solusi. Opsi pemindahan ke lokasi lain bisa dilakukan dengan catatan petambak perlu melengkapi legalitas usaha. Pasalnya, petambak di selatan YIA tidak berizin dan melanggar peraturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kulonprogo.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan sesuai rekomendasi Dewan terhadap LPJ APBD 2018, petambak udang bisa direlokasi ke kawasan Pantai Trisik. Hal ini sudah disampaikan juga oleh mantan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan jajaran terutama DKP. "Untuk relokasi tempat tambak udang ke wilayah Trisik, dulu rencana desainnya seperti itu," kata Akhid.
Jika luasan lahan relokasi tidak mampu menampung seluruh penambak, dia meminta otoritas terkait untuk merundingkan hal tersebut tanpa mencederai asas keadilan. Dia juga menyararkan kepada pentambak yang memiliki banyak tambak bisa dikurangi. "Dan kalau bisa, mengutamakan pendududk lokal yang punya usaha di situ," ucapnya.
Dia berharap jika benar seluruh penerbangan di Adisucipto dipindahkan ke YIA pada Oktober 2019, bulan itu juga petambak sudah bisa ditertibkan dengan catatan penertiban dilakukan tanpa mengurangi hak petambak dalam menjalankan usahanya di lahan yang sudah disediakan.
Salah satu penambak di selatan YIA, Agus Winarji, 35, berharap tidak ada penggusuran. Menurutnya, aktivitas tambak tidak mengganggu penerbangan di YIA. Apabila pemerintah maupun pengelola YIA membutuhkan tenaga petambak untuk membantu menanam pohon cemara udang sebagai sabuk hijau, para petambak siap berkoordinasi.
"Asalkan tidak digusur, kami siap bantu menanam dan merawat tambak udang di sini," kata dia. Namun jika kenyataannya harus digusur, dia mengharapkan ada tempat baru bagi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
Advertisement
Advertisement